POLRI

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Program Tilang Elektronik

×

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Program Tilang Elektronik

Share this article
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dangan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, membahas beberapa hal, salah satunya adalah pencanangan Program Tilang Elektronik. (Foto : Humas Polri)

Sijori Kepri, Jakarta — Silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA), Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertemu dangan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, membahas beberapa hal, salah satunya adalah pencanangan Program Tilang Elektronik.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolri mengatakan, sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, (02/02/2021).

BACA JUGA :  Patroli Siber, Sindikat Judi Online Raja Hokki dan Higgs Diringkus di Batam

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri, tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ujar Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan Ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan, dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

BACA JUGA :  Warga Jalan Pantai Impian, Ng Sung Hua Tutup Usia

Dengan begitu, lanjut Sigit, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid, sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung, kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

BACA JUGA :  Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri, salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. (R Rich)