HEADLINEHUKRIMTANJUNG PINANG

Simak! Peringatan Keras Kajati Kepri kepada Para Buronan

×

Simak! Peringatan Keras Kajati Kepri kepada Para Buronan

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri, Teguh Subroto. (Foto : Kejati Kepri)

TANJUNG PINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, mengeluarkan peringatan keras kepada para buronan yang masih berkeliaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri).

Pesan tegas ini disampaikan menyusul keberhasilan Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri dalam menangkap Martinus Eko Widodo, terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, yang diamankan di Way Kanan, Lampung pada Kamis, (31/10/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kajati Kepri menegaskan bahwa program Tangkap Buronan (Tabur) akan terus dijalankan dengan intensif dan tidak ada ruang bagi para buronan untuk bersembunyi dari kejaran hukum.

“Kami akan terus memonitor pergerakan para buronan dan melakukan tindakan tegas untuk segera mengeksekusi mereka sesuai putusan pengadilan. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang menghindari tanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Kajati Kepri melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.

Kajati Kepri juga mengimbau para buronan untuk secara sukarela menyerahkan diri dan menjalani hukuman yang telah dijatuhkan.

“Kepastian hukum adalah hak masyarakat. Menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan adalah langkah terbaik untuk para buronan,” tutupnya. ***

banner 200x200
Follow