Sijori Kepri, Batam — Bea dan Cukai (BC) Kota Batam amankan 2 (dua) calon penumpang tujuan Lombok yang menyimpan diduga Narkotika jenis sabu didalam bra, pada Minggu, (11/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB. Kemudian kasus dilimpahkan kepada Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan kronologisnya, kedua tersangka berinisal TR dan AS berhasil diamankan di pintu masuk X Ray keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam pada Minggu, (11/10/2020) sekitar pukul 07.10 WIB oleh petugas Avsec yang sedang bertugas pada hari itu.
Lanjutnya, petugas Avsec yang sedang bertugas tersebut mencurigai salah seorang penumpang tujuan Lombok di jalur hijau dan kemudian dilakukan penggeledahan badan manual dan ditemukan kecurigaan dibagian dada seorang calon penumpang.