GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEHUKRIMKEPRIPOLRI

Sindikat Curanmor di Batam Berhasil Diringkus, Polisi Amankan 9 Unit Sepeda Motor

×

Sindikat Curanmor di Batam Berhasil Diringkus, Polisi Amankan 9 Unit Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, bersama para pelaku dan barang bukti Curanmor yang diamankan Polsek Batu Ampar
Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, bersama para pelaku dan barang bukti Curanmor yang diamankan Polsek Batu Ampar. (Foto : Polresta Barelang)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Kota Batam. Dalam operasi yang digelar pada 22-24 Januari 2025, polisi mengamankan lima tersangka beserta 9 (sembilan) unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) bahwa sindikat ini melakukan aksinya di berbagai wilayah, termasuk Sagulung, Bengkong, dan Sekupang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Para pelaku terdiri dari dua tersangka anak di bawah umur serta tiga tersangka dewasa, termasuk seorang penadah kendaraan curian. Saat ini, dua tersangka anak telah menjalani tahap dua di Kejaksaan,” jelas AKP Amru Abdullah.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi modus operandi pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Mereka menggunakan alat-alat khusus untuk merusak kunci kontak sepeda motor dalam waktu singkat.

Selain mengamankan 9 (sembilan) unit sepeda motor, polisi juga menyita sebuah handphone milik tersangka penadah dan sejumlah dokumen kendaraan milik korban.

“Kami menetapkan para pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

Kapolsek Batu Ampar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang ke Polsek Batu Ampar dengan membawa dokumen kendaraan lengkap guna proses pencocokan dan pengembalian barang bukti.

“Kami ingin membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera mendapatkan kembali barangnya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta terpantau CCTV. ***

banner 200x200