KEPRITANJUNG PINANG

Sistem Informasi Manajamen di Lingkungan Kementerian PUPR

×

Sistem Informasi Manajamen di Lingkungan Kementerian PUPR

Share this article
Enny Marini, Mahasiswi STIE. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sistem Informasi Manajamen di Lingkungan Kementerian PUPR
Oleh : Enny Marini, Mahasiswi STIE.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dalam rangka peningkatan kualitas data kepegawaian e-HRM, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan konsep Good Governance seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo, setiap penyelenggara pemerintahan harus memiliki sistem yang mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan yang cepat, tepat dan tidak berbelit-belit, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi Pemerintahan (e-Government) pada setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sembilan aplikasi yang diperuntukkan untuk pelayanan publik maupun fungsi manajemen di Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian upaya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, kontrol, akuntabilitas pemerintah dalam rangka penerapan Good Corporate Governance.

BACA JUGA :  SMPN 15 Akan Dijadikan Pelopor Sekolah Pengendalian Iklim

Sementara itu Menteri PAN-RB Asman Abnur mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah menerapkan layanan e-Government. Menurutnya, Kementerian PUPR bisa menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga lain yang belum menerapkan layanan berbasis elektronik.

Kementerian PUPR akan semakin transparan sehingga menjadi contoh e-Government bagi lainnya. Peluncuran layanan dalam bentuk aplikasi dan website merupakan sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman sistem informasi pemerintahan yang berbasis elektronik. Salah satu Aplikasi Sistem Informasi Manajemen di lingkungan Kementerian PUPR adalah eHRM.

eHRM

eHRM adalah sistem informasi yang memberikan kemudahan kepada semua pegawai dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dapat memantau dan mengelola data kepegawaiannya masing-masing.

BACA JUGA :  Alokasi Kebutuhan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2022

Maka untuk mendukung konsep Good Governance, Kementerian PUPR telah membangun aplikasi e-HRM (Electronic Human Resources Management) dan telah diterapkan sejak tahun 2017. e-HRM sendiri bertujuan untuk menyediakan data utama kepegawaian Kementerian PUPR yang memberikan informasi umum terkait kepegawaian seluruh pegawai Kementerian PUPR dan agar seluruh pegawai bertanggung jawab atas datanya dengan melakukan perubahan mandiri bila ada kesalahan/kekurangan data. e-HRM  memberikan pelayanan kepegawaian sejak mulai perencanaan, pengangkatan, pengembangan hingga pensiunnya pegawai.

Selain layanan administrasi kepegawaian, di BPSDM sendiri data yang terdapat di e-HRM  juga digunakan pada proses – proses yang merupakan tugas dan fungsi BPSDM, seperti pelaksanan pendidikan, pelatihan, pemantauan kinerja, penilaian kompetensi dan pemetaan karir. Data – data kepegawaian yang terdapat di e-HRM juga menjadi data pendukung di sistem – sistem informasi terkait pengembangan SDM yang dikembangkan BPSDM, sehingga pembaruan data secara berkala perlu dilakukan.

BACA JUGA :  Contoh Surat Pernyataan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2022

“Kebenaran, keakuratan dan keterbaruan data yang terdapat di e-HRM  dibutuhkan, hal ini untuk menghindari kesalahan dalam setiap proses kepegawaian maupun pengembangan SDM”, Dengan pembaruan data kepegawaian, di Kementerian PUPR khususnya data dapat terinformasikan dan tersajikan dengan baik dan akurat sehingga dapat memberikan pelayanan kepegawaian yang optimal kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR.

Sementara bagi seluruh pihak di Kementerian PUPR umumnya dapat melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian PUPR dengan baik sehingga dapat mendukung kinerja Kementerian PUPR. ***