[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Siswa SMPN 4 Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Siswa SMPN 4 dilarang bawa kendaraan ke sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Muhammad Dirman S.Pd, di hadapan orangtua murid, saat acara silaturrahim dan penyampaian program-program SMP Negeri 4, Sabtu, (27/7/2019), di ruang Aula Sekolah tersebut.
Pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab terhadap siswa yang membawa kendaraan, jika terjadi insiden. Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua.
Dirman menegaskan, larangan ini bukan aturan dari sekolah. Melainkan dari pihak kepolisian. Mengingat, usia anak sekolah SMP belum berhak untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari kepolisian.
”Jadi, saya imbau kepada seluruh orangtua, agar tidak memberikan izin kepada anak-anak untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah, jika mau bersepeda silahkan saja,” pungkasnya. (Wak Tar)