BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat dalam merehabilitasi mental seorang anak berinisial JBD (13) yang diduga mengalami kekerasan fisik dari ibunya. Kasus ini dilaporkan terjadi di wilayah Bengkong, Kota Batam, pada Senin (11/11/2024).
Menurut laporan, anak tersebut mengalami kekerasan hingga dirantai oleh ibunya yang diduga melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal.
Anas meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Batam segera bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Barelang untuk menangani pemulihan mental anak tersebut.
“Rehabilitasi yang dibutuhkan anak ini mencakup pemulihan fisik, psikis, dan sosial lingkungan,” ujar Anas, Jumat (15/11/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan psikososial selama proses pemulihan hingga anak tersebut benar-benar pulih.
Anas mengapresiasi tindakan cepat kepolisian yang telah mengamankan pelaku. Ia menekankan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam akan terus mengawal kasus ini hingga anak tersebut mendapat perhatian dan dukungan yang layak dari pemerintah dan masyarakat.
“Kekerasan terhadap anak bukan hanya menyisakan dampak fisik, tapi juga melukai kesehatan mental dan emosional mereka,” tambah Anas.
Ia juga mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk bersatu dalam mencegah kasus serupa di masa mendatang, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama.
Anas mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak. ***