BATAM — Kombes Pol Heribertus Ompusunggu baru saja dilantik sebagai Kapolresta Barelang pada 27 Juni 2024 oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kapolresta Tanjung Pinang sejak April 2022.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjadi sorotan publik. Namun, informasi mengenai harta kekayaannya masih tergolong terbatas.
Hingga 3 Agustus 2024, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu belum melaporkan LHKPN terbaru sebagai Kapolresta Barelang. LHKPN terakhir yang dilaporkan adalah pada 31 Maret 2023, saat beliau masih menjabat sebagai Kapolresta Tanjung Pinang.
Berdasarkan LHKPN 2023 tersebut, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.100.000.000.
Rincian Harta Kekayaan (LHKPN 2023):
- Tanah dan Bangunan: Rp 450.000.000 (Tanah Seluas 165 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI )
- Kendaraan: Rp 350.000.000 (MOBIL, TOYOTA MOBIL PENUMPANG / FORTUNER Tahun 2018)
- Harta Bergerak Lainnya: Tidak Ada
- Surat Berharga : Tidak Ada
- Kas dan Setara Kas: Rp 300.000.000
- Utang: Tidak Ada
Perlu diingat bahwa LHKPN hanya menunjukkan potret kekayaan pada saat pelaporan (31 Maret 2023). Kekayaan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mungkin saja mengalami perubahan setelah tanggal tersebut. ***
(Red)