Sijori Kepri, Bintan — Spanduk berbagai ukuran dengan latar merah bertuliskan pecat 2 (dua) anggota DPR dari Partai Gerindra bertebaran di wilayah Bintan, Kepulauan Riau, Jumat, 24 Juni 2022.
Tidak diketahui siapa pemasang spanduk berbagai tulisan dengan membuat nama 2 (dua) anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut. Foto dan video bertuliskan isi spanduk ikut menyebar di WhatsApp berupa potret dan video.
Kekinian keberadaannya spanduk itu diketahui berjejer dan terpasang di sepanjang Jalan Lintas Barat Bintan dan jalan Nusantara, arah Kijang.
Spanduk tersebut salah satunya bertuliskan pesan “Bersihkan Oknum Partai yang Suka Pesta Miras Hot Asih dan Werton”. Pesan itu ditulis dengan huruf Kapital.
Kemudian spanduk lainnya, “Menuntut partai memecat anggota DPR yang suka pesta Miras”.
Selanjutnya “Menuntut permohonan maaf Partai Gerindra kepada warga Bintan atas pesta Miras Hot Asih dan Werton Panggabean”.
Spanduk tersebut bertebaran di jembatan dan terpasang dengan tali di wilayah jalan lintas Barat, Bintan.
Spanduk bertuliskan berbagai tuntutan kepada 2 (dua) oknum anggota dewan di wilayah Kepri itu tidak ada pesan dari siapa penulisnya baik secara pribadi atau perkumpulan. Hanya seolah menyuarakan tuntutan masyarakat.