LINGGA

Status Lahan Eks Kantor Pramuka Dipertanyakan

×

Status Lahan Eks Kantor Pramuka Dipertanyakan

Share this article

LINGGA (SK) — Mardian, Aktivis masyarakat Singkep, mempertanyakan status tanah bekas kantor Kwartir Ranting (Kwaran) Pramuka Singkep, di Jalan Pramuka, Dabo Singkep, dikarenakan saat ini eks Kantor Kwaran Singkep yang persis disamping kantor Koramil Dabo Singkep tersebut telah dirobohkan, sejak awal tahun 2015.

“Dulu Kwaran Pramuka Singkep berkantor disini (Eks Kantor Kwaran Singkep yang telah dirobohkan) waktu itu, Lingga masuk Kabupaten Kepri (Bintan), namun sejak Kabupaten Lingga berdiri, kantor ini tidak digunakan lagi,” terang Mardian, kepada wartawan Kamis (9/7/2015).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dikatakan, Walau Pramuka bukan instansi pemerintah, namun kelembagaan pramuka adalah organisasi yang pembinaannya langsung dari pemerintah daerah, untuk itu kita pertanyakan status lahan yang diperuntukan bagi kantor pramuka.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Lingga Gelar Safari Ramadhan Pertama

“Apakah lahan tersebut milik Pemkab Lingga atau bukan,” ungkapnya.

Kalau memang lahan eks kantor pramuka tersebut, merupakan milik pribadi, diharapkan Pemkab Lingga dapat menelusuri tenteng kepemilikan lahan tersebut.

“Apakah mungkin lahan itu didapat begitu saja,” terangnya.

BACA JUGA :  Warga Tanjung Kelit "KELUHKAN KESULITAN AIR"

Sementara itu, Camat Singkep, H Kisanjaya, saat dikonfirmasi masalah ini, mengaku, tidak mengetahui pasti status lahan ini, hanya ia (Kisanjaya-Red) mengatakan setelah ditelpon beberapa awak media yang menanyakan masalah lahan ini sempat menanyakan, ke Arpiandi, Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Lingga.

“Arpiandi, mengatakan, berdasarkan dokumen aset Pemkab Bintan (Kabupaten Kepri) yang diserahkan ke Pemkab Lingga, tidak tercantum sebidang tanah dan bangunan eks kantor Kwaran Singkep, berdasarkan dari dokumen aset yang saya miliki, tidak ada tanah dan bangunan dari Bintan yang diserahkan ke Lingga,” ungkap Kisanjaya, menirukan ucapan Arpiandi.

BACA JUGA :  Sengketa Batas Wilayah "KAPAL PUKAT TRAWL di BAKAR"

Menurut salah seorang warga Singkep, memang masalah lahan tersebut perlu adanya penjelasan, karena sepengetahuannya lahan itu awalnya milik PT Timah, jika sekarang ini diduga telah menjadi milik pribadi harus diketahui bagaimana cara kepemilikannya.

“Yang saya tau suratnya saat ini sulit untuk dilacak,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO

Status Lahan Eks Kantor Pramuka Dipertanyakan (Photo : Puspadinto)
Status Lahan Eks Kantor Pramuka Dipertanyakan
(Photo : Puspadinto)