BATAMKEPRI

Subandi Bantah Ada Calo di BPN Batam

×

Subandi Bantah Ada Calo di BPN Batam

Share this article

BATAM (SK) — Isu santer tentang banyaknya calo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam yang berlokasi di Sekupang, kembali merebak bau dan menyengat tajam berbagai kalangan masyarakat di pulau berbentuk kalajengking ini. Gara – gara calo, pengurusan sertifikat menjadi mahal. Karena calo, pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional tersebut menjadi lama dan ribet serta bertele – tele.

“Saya rasa, justru karena ada calo ini lah mbak, makanya pengurusan sertifikat disini menjadi mahal dan juga lama, ribet dan bertele – tele di buat oleh orang BPN. Di duga kuat memang nampaknya, mereka BPN lebih ngurusin yang dari calo dulu, sehingga yang ngurus sendiri jadi begini ini mbak,” ungkap beberapa emak sesaat setelah dapatkan penjelasan dari BPN yang menyebutnya kurang ini kurang itu berkasnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Sebetulnya dan seharusnya, BPN ini mesti bisa bersikap adil. Silahkan saja yang dari calo berjalan, itu kami tidak ngurus lah. Tapi yang dari masyarakat biasa mengurus sendiri sertifikatnya, juga harus dilayani dengan baik, sehingga berimbang lah barang tuh. Mana tahu ada juga mungkin pihak BPN juga ada butuh masukan dari uang lain. Ya diharap maklum, saya pun paham,” jelas yang lain berharap BPN adil.

BACA JUGA :  Wakili Gubernur, Juramadi Esram Hadiri Pelantikan HIMKA

Isu santer adanya calo di BPN yang merebak dasyat kemana – mana akhir – akhir ini, di tampik tegas oleh Pihak BPN Subandi. Dinyatakan Subandi, bahwa Isu pedas tersebut benar – benar sangat menyudutkan pihak BPN yang menurutnya sudah bekerja dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tidak neko – neko. Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat kalau mau mengurus sertifikat datang sendiri saja.

BACA JUGA :  Parkir Berbayar Segera Aktif "INILAH TITIK LOKASINYA"

“Wah jangan sembarang ngomong Mbak ya, tidak ada calo di BPN sini. Siapapun yang datang kemari, kami layani dengan baik kok. Jangan sudutkan kami dengan isu begitu dong. Kalau memang berkasnya lengkap sesuai dengan prosedur ya pasti tidak ribet. Mungkin memang kadang masih ada yang belum lengkap jadinya si pengurus jadi mondar – mandir sendiri,” ungkap Subandi tegas mendampingi Kepala BPN.

Disampaikan Subandi selanjutnya, bahwa sebaiknya untuk mengurus sertifikat bawalah persyaratan yang lengkap sehingga tidak bolak – balik atau mondar – mandir buang waktu, seperti pengurusan sertifikat KSB contohnya. Lampirkan Copy KTP / KK – menyertakan : Dokumen PL – Dokumen Rekomendasi Rekomendasi OB – Dokumen SKEP OB – NPWP pemohon – Membayar pajak BPHTB – Lunas uang UWTO.

BACA JUGA :  Paguyuban Pasundan Kepri dan Batam Gelar Buka Puasa Bersama, Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin dan Dhuafa

“BPN itu juga tidak melulu duit..duit…duit. Duit apa-an. Berpikir positif sedikit sajapun bolehlah untuk kinerja BPN ini. Kita juga punya Program Nasional (Prona), dimana dalam pogram itu masyarakat mengurus sertifikatnya dengan biaya gratis. Seperti contohnya yang sudah dilakukan di Kelurahan Mangsang – Sei Beduk dan lain sebagainya, sebanyak 500 sertifikat gratis,” ungkap Subandi menjelaskan dengan nada Serius. (SK-NA)

LIPUTAN BATAM : NDORO AYU
EDITOR : RUSMADI

Subandi dan Kepala BPN Kota Batam.(Photo : Ndoro Ayu)
Subandi dan Kepala BPN Kota Batam.
(Photo : Ndoro Ayu)