TANJUNGPINANG (SK) — Untuk mensukseskan kegiatan Pawai Budaya dan Parade Mobil Hias sempena Festival Bahari Kepri (FBK) 2016 serta HUT ke 15 Kota Otonom Tanjungpinang, pada hari Kamis, Tanggal 27 Oktober 2016, pukul 08.00 WIB, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Mengingat kegiatan tersebut menggunakan beberapa ruas Jalan, akan ada larangan Parkir bagi penonton dan masyarakat pengguna jalan disepanjang Jalan Bakar Batu, Jalan Ketapang, Jalan Merdeka, Jalan Hangtuh, dan seputaran Anjung Cahaya.
Untuk kendaraan roda empat, akan ada pengalihan arus yang dilakukan pukul 06.30 WIB. Bagi masyarakat yang akan menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pasar Kota Lama, pengalihan arus akan dilakukan dengan sistem buka tutup yang berada pada Jalan S.M. Amin. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, akan dialihkan melalui Jalan Bintan dan Jalan Pos menuju Pelabuhan Pelabuhan Sri Bintan Pura. (SK-DY)