SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS), layak diakui menjadi Pahlawan Nasional. Hal ini berdasarkan sejarah perjuangan SMRS dari berbagai tulisan, buku, serta berbagai informasi yang ditulis para sejarahwan, tentang perjuangan SMRS dalam mempertahankan imperium melayu dari serangan penjajah.
“Tidak hanya Pahlawan Nasional, tapi SMRS juga pantas menjadi Pahlawan Tamadun Melayu, atas darma baktinya yang luar biasa terhadap perkembangan kebudayaan melayu,” ungkap, H. Muhammad Ishak, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, kepada awak media melalui rilisnya, Senin, (07/08/2017).
Meskipun saat wafat, M Ishak, mengatakan, SMRS tidak gugur karena terkena peluru penjajah di medan perang, namun hal tersebut tidak mengurangi jasa kepahlawanan SMRS dalam memperjuangan Kesultanan Melayu. Kelengkapan dan prosedur sebagaimana yang di tetapkan Kementerian Sosial, sudah dilengkapi Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri.
“Upaya dan kerja keras Pemkab Lingga, tim perumus dan penyusunan dokumen perjuangan SMRS sebagai pahlawan Nasional, Pemprov Kepri, Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GD) sudah tidak diragukan lagi. Upaya tersebut membutuhkan doa dari seluruh masyarakat, agar pemerintah pusat mengakui usulan SMRS sebagai pahlawan Nasional,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga ini.
Pemkab Lingga, lanjut M Ishak, melalui Bupati telah menyerahkan dokumen SMRS secara resmi ke Gubernur kepri pada tanggal 10 maret 2017 lalu. Kemudian, setelah melalui proses dan sidang TP2GD telah disampaikan kepada Kemensos 20 April, kemarin.
“Keputusan sidang penetapan dilakukan tim pengkaji dan penilai gelar pemerintah pusat, akan bersidang Bulan Agustus ini. Untuk itu, mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Lingga,” imbuhnya. (SK-Pus)