KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Suparno Lantik Supriono dan Kendy Jadi “ANGGOTA DPRD TANJUNGPINANG”

×

Suparno Lantik Supriono dan Kendy Jadi “ANGGOTA DPRD TANJUNGPINANG”

Share this article
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno melantik Supriono dan Kendy Agustin sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2014-2019. (Foto : Wak Tung)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Suparno Lantik Supriono dan Kendy Jadi “ANGGOTA DPRD TANJUNGPINANG”
– Gantikan Rahma dan Borman Sirait.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Supriono dari PDIP dan Kendy Agustin yang juga dari partai yang sama, dilantik secara resmi sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2014-2019.

Keduanya dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD yang secara peraturan perundangan telah berhenti atau diberhentikan. Pelantikan itu dilaksanakan melalui Sidang Paripurna Istimewa pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Pengganti Antar Waktu, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu, (26/09/2018).

Supriono mengantikan Hj Rahma S.IP yang mengundurkan diri saat mencalonkan sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang, sedangkan Kendy Agustin menggantikan Ir Borman Sirait yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Pemko Tanjungpinang “TERLALU FANATIK” Dengan “NON TUNAI”

Sebalum dilakukan pelantikan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdul Kadir Ibrahim membacakan keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1005 tahun 2018, yang isinya memutuskan/menetapkan, meresmikan pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dari saudari Rahma S.IP kepada saudara Supriono, sebagai PAW Fraksi PDIP sisa masa jabatan 2014-2019.

Kemudian Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1051 tahun 2018, yang isinya memutuskan/menetapkan pemberhentian saudara Ir Borman Sirait MM dari kedudukan sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sekaligus meresmikan pengangkatan pengganti anggota DPRD Kota Tanjungpinang, saudara Kendy Agustin sebagai PAW sisa masa jabatan 2014-2019.

BACA JUGA :  HANI 2019, BNN Lakukan MoU P4GN

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah/janji PAW anggota DPRD yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi rohaniawan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah, dan penyematan PIN DPRD Kota Tanjungpinang.

Setelah penyematan PIN, Supriono dan Kendy Agustin dipersilakan untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan, dan diantar oleh petugas dari sekretariat DPRD. Setelah itu dilanjutkan dengan pidato Gubernur Kepri yang diwakili Asisen I, Raja Ariza, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Sebelum Suparno selaku pimpinan sidang menutup paripurna, ia mengatakan, dengan telah selesainya acara pengucapan sumpah/janji PAW, maka secara resmi saudara Supriono dan saudara Kendy Agustin dapat segera menjalankan dan melanjutkan tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan oleh saudara Hj Rahma S.IP dan saudara Borman Sirait MM (Alm).

BACA JUGA :  Sani Resmikan Museum Linggam Cahaya

“Selamat bergabung dengan kami dalam rangka mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugas peran dan fungsi DPRD Kota Tanjungpinang. Selanjutnya saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan terima kasih yang dalam dan tulus kepada saudara Hj Rahma S.IP dan saudara Borman Sirait MM (Alm), atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri Anggota DPRD, OPD dan jajaran, pimpinan FKPD dari TNI -Polri, Tomas, dan Toga. (Wak Tung)