TANJUNG PINANG

Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.

×

Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.

Share this article

TANJUNGPINANG (SK)– Pemerintah Kota Tanjungpinang, rasanya ada sedikit kerancuan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Gerindra didalam pemahaman struktur APBD dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, yang di sampaikan Wakil Wali Kota (WAWAKO) TanjungPinang H Syahrul SPd, dalam acara rapat Paripurna terbuka di Ruang Rapat Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jum’at (19/6/2015).

Syahrul dalam sambutannya menyampaikan, bahwa subtansi penyampaian ranperda tersebut, lebih dititik beratkan atas pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja serta pemanfaatan SILPA tahun 2013 sebagai sumber pembiayaan APBD anggaran Tahun 2014.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Untuk menghindari multi tafsir, target pendapatan dan belanja APBD merupakan pragnosa didalam pelaksanaan APBD anggaran Tahun 2014,” kata Syahrul.

BACA JUGA :  Nuryanto Bersama Kapolda Kepri Touring Patroli Dialogis

Sedangkan pragnosa anggaran belanja, kata dia, terbentuk dari terdapatnya pragnosa anggaran pendapatan sebesar Rp 915.023.585.043,- (Sembilan Ratus Lima Belas Milyar Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Empat Puluh Tiga Rupiah), dan pembiayaan NETTO yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2013 sebesar Rp.2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA :  Siap Dampingi Rahma, Endang Abdullah Tancap Gas Serahkan Berkas Kelengkapan

Dikatakannya, Secara sederhana, SILPA dimaksud merupakan sisa kas pada awal Tahun anggaran 2014 atas pelaksanaan APBD Tahun 2013, yang dapat dimanfaatkan didalam menutup defisit antara target pendapatan dan target belanja pada APBD anggran Tahun 2014.

Menurutnya, terhadap defisit atas penetapan target belanja daerah kota Tanjungpinang, pemerintah Kota Tanjungpinang lebih mengedepankan prinsip anggaran berimbang dengan memanfaatkan atas target SILPA yang ada.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemko Tanjungpinang “SAHKAN PERDA INISIATIF DPRD”

“Kebijakan penambahan pendapatan tanpa memiliki dasar hukum yang jelas, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perudang-undangan, serta kebijkan hutang daerah, belum merupakan solusi yang diambil mengatasi defisit pembiayaan APBD,” tegas Syahrul.

“Bagi saya hal ini sama dengan menggadaikan APBD yang menjadi Tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi pembayaran hutang daerah,” tegasnya lagi. (SK-Adi)

LIPUTAN TANJUNGPINANG : AFRIADI
EDITOR : RUSMADI

Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.(Photo : Afriadi)
Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
(Photo : Afriadi)
Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.(Photo : Afriadi)
Syahrul : Ada Kerancuan Atas Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
(Photo : Afriadi)