– Bagi Aparatur di Lingkungan Pemko Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (SK) — Berkembangnya pembangunan suatu Daerah dalam berbagai bidang merupakan hal yang sangat positif, sehingga diperlukan dukungan regulasi yang baik. Dalam rangka mendukung langkah-langkah pengamanan pembangunan dimaksud, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang bertemakan “Legal Drafting Yang Baik Cerminan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas”, dibuka secara resmi oleh Wakil WaliKota Tanjungpinang H.Syahrul S.Pd, bertempat di Hotel Sunrice City, Tanjungpinang, Rabu (29/4/2015).
Dalam sambutannya Wakil WaliKota Tanjungpinang H.Syahrul S.Pd mengatakan, pentingnya bimbingan teknis ini, sehingga pembentukan atau lahirnya produk hukum daerah sesuai dengan dinamika perkembangan dan pengaturan dalam penyusunannya.
“Terkait dengan peraturan daerah, wajib disesuaikan dengan tata cara penyusunan, pengajuan, pengharmonisasian dan pengundangannya melalui bagian hukum dengan mekanisme Legal Drafting yang baik dan benar, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” jelas Syahrul.
Perundang-undangan yang baik itu, kata Syahrul, dibuat harus berlandaskan kepada, kejelasan tujuan, kelembagaan pembuat yang tepat, kesesuaian jenis, dapat dilaksanakan, kedayagunaan, kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan.
“Dengan mempedomani hal tersebut, dilengkapi dengan tata cara Legal Drafting terhadap produk hukum Daerah yang kita buat, tentu akan memiliki nilai yang tinggi terhadap kejelasan, ketegasan dan implementasinya,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Syahrul mengharapkan, agar peserta mau manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta menggali semua ilmu terkait materi yang disampaikan oleh nara sumber yang memang berkompeten dibidangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Samsudi S.Sos MH mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan dan menambah kualitas pengetahuan dan informasi tentang tata cara, serta pedoman penyusunan Legal Drafting terhadap produk hukum Daerah bagi aparatur pemerintah Se-Kota Tanjungpinang.
”Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia, Biro Hukum Provinsi Kepri, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, serta Bagian Hukum Kota Tanjungpinang,” ucap Syamsudi.
Bimtek ini diikuti 65 orang peserta berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kota Tanjungpinang. Sedangkan materi yang disampaikan kepada peserta dalam bentuk pemaparan, diskusi dan pelatihan penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan tata cara Legal Drafting yang benar. (SK-DY)
(Photo:Dedi Yanto)