TANJUNGPINANG (SK) — Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, mengatakan, bahwa, Proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI B), dari Tanjungpinang ke daerah asalnya, saat ini terkendala akibat tidak adanya kapal pengangkut.
Menurutnya, tidak tersedianya kapal untuk memulangkan TKI B, akibat dari digunakannya kapal oleh para pengungsi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk pulang Ke Kalimantan.
“Kapal yang biasa dipakai TKI itu sekarang dipakai untuk memulangkan para pengungsi Gafatar, makanya itu yang menjadi penghalang TKI B untuk dipulangkan. Nanti kita akan coba komunikasikan lagi apakah ada penambahan kapal atau tidak,” ungkap Syahrul, kepada awak media, Sabtu, (30/01/2016).
Pihaknya juga menyanyangkan, kalau memang permasalah pemulangkan TKI B ini tidak secepatnya dicari jalan keluar, maka akan berakibat dari membengkaknya biaya makan yang harus dikeluarkan pemerintah untuk para TKI B tersebut.
“Nanti efeknya pada Kementrian Sosial yang harus menambah biaya makan para TKI B tersebut kalau tidak cepat dicari jalan keluarnya,” pungkasnya. (SK-BA)