Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi memberhentikan penuh keanggotaan enam wartawan, yaitu Ramon Damora, Saibansyah Dardani, Marganas Nainggolan, Denni Risman, Parna Edison Simamarta, dan Tunggul Manurung
Ketua PWI Kepri
Ketua PWI Kepri, Ketua PWI Kepulauan Riau,

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Andi Gino Sah Menjabat Ketua PWI Kepri | Forkopimda Kepri Diminta Patuhi Keputusan Resmi!
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) secara sah masih dipegang oleh Andi Gino berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi Kepri tahun 2023

Ketum Umum PWI: Andi Gino Ketua PWI Kepri yang Sah!
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Andi Gino adalah Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) yang sah dan diakui secara organisasi

HPN 2025 Sukses Digelar di Kalsel: PWI Kepri Apresiasi Dukungan Stakeholder, Mulai dari Gubernur Kepri Hingga Kapolda
Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang berlangsung pada 7-9 Februari 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), sukses digelar dengan ribuan tamu undangan hadir dalam acara yang berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru

PWI Kepri Turut Hadir di HPN 2025 Kalsel
PWI Kepulauan Riau (Kepri) turut hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel)

Beda Dengan Periode Sebelumnya, Andi Pastikan Pelantikan Pengurus PWI Kepri Bukan di Gedung Daerah
TANJUNGPINANG – Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

Miliki Filosofi Transparan, Inilah Wajah Baru Kantor PWI Kepri di Tanjung Pinang
TANJUNG PINANG – Hadir dengan konsep kekinian mengusung…

Buka Pra Rakerda, Ini Pesan Kabid Humas Polda Kepri kepada JMSI Kepri
BATAM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi…

UKW Dewan Pers Berakhir, 8 Peserta Dinyatakan Belum Kompeten
Batam, Sijori Kepri — Uji Kompetensi Wartawan (UKW)…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.