GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANHUKRIMKEPRIPOLRI

Tahanan Kabur dari Polres Tanjung Pinang Dibekuk di Bintan

×

Tahanan Kabur dari Polres Tanjung Pinang Dibekuk di Bintan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, bersama Tahanan DPO Polres Tanjung Pinang, dan melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Seorang pria berinisial DE, merupakan Tahanan yang kabur dari Polres Tanjung Pinang, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur, karena melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Gunung Kijang. Pelaku dibekuk saat berada di salah satu rumah warga di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Selasa, (23/11/2021).  

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, membenarkan, bahwa anggota Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur telah berhasil membekuk pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah Gunung Kijang dan berhasil diamankan saat pelaku berada di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pelaku merupakan DPO Polres Tanjung Pinang, karena pelaku merupakan tahanan yang telah melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Bintan Timur menerima informasi terkait keberadaan DPO Polres Tanjung Pinang tersebut dari masyarakat Numbing. Kemudian Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur bergerak untuk mengamankan pelaku yang berada disalah satu rumah warga di Desa Numbing,” kata AKP Dwihatmoko Wiroseno, Rabu, (24/11/2021).

BACA JUGA :  Kembali, Pengedar Narkotika Ditangkap di Perumahan Griya Hang Tuah Permai

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa pelaku telah melakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, dan menjalankan aksinya dengan modus minta tolong terhadap korban untuk diantarkan ke salah satu PT yang berada di daerah Galang Batang.  

BACA JUGA :  Wabup Lingga Serahkan Ranperda “LPj APBD 2017”

“Setelah diantarkan, pelaku meminta izin untuk membawa motor dengan alasan korban membawa motor terlalu pelan. Setelah berada di daerah yang sepi, pelaku meminta korban untuk turun dari motor dengan alasan dompetnya terjatuh. Namun korban tidak menuruti permintaan tersebut dan membuat pelaku geram, akhirnya menyikut korban hingga jatuh dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Dwihatmoko Wiroseno.  

BACA JUGA :  Polres Tanjung Pinang Ungkap Pelaku Pembunuhan Reni Marika

Saat ini Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (R Rich)