[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Tahun 2019, Pemkab Bintan Alokasikan Rp 25,7 Miliar Buat Rumah Ibadah
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Tahun 2019 ini, Pemkab Bintan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 miliar, untuk peningkatan sarana prasarana TPA, TPQ, Mesjid, Surau, Kelenteng hingga Gereja.
Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan, bahwa pembangunan sarana prasarana tersebut seperti pembangunan tempat wudhu masjid dan musala (surau), peningkatan sarana wudhu, pemasangan paving blok, pemasangan keramik, hingga pembangunan gerbang dan toilet, serta semenisasi halaman untuk gereja dan kelenteng.
“Peningkatan sarana prasarana rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bintan bagi umat. Supaya masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang,” kata Apri Sujadi, Selasa, (5/3/2019) pagi.
Peningkatan sarana prasarana rumah ibadah tersebut, lanjut Apri, juga tersebar dibeberapa titik lokasi, diantaranya peningkatan sarana prasarana Masjid Al Musabirin, Kp Pulau Sirai, Desa Mantang Besar Kecamatan Mantang, pembangunan Toilet Gereja RT 008 Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir , pembangunan Semenisasi Beton Bertulang Halaman Vihara Dharma Shanti, Kecamatan Bintan Utara, dan juga Peningkatan Sarana dan Prasarana Masjid Ar Rahman Kampung Belak Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan dan masih banyak lagi.
“Tahun ini, kita harapkan bisa mengerjakan lebih banyak lagi peningkatan kualitas sarana prasarana rumah ibadah. Khususnya dibeberapa lokasi yang belum sempat tersentuh pada masa-masa sebelumnya,” tutupnya. (red/r)