HEADLINEKARIMUNPOLRI

Tahun 2024, Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Kabupaten Karimun, Kapolres: Total 53 Kasus dengan 84 Tersangka

×

Tahun 2024, Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Kabupaten Karimun, Kapolres: Total 53 Kasus dengan 84 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan tentang kasus narkoba di Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2024. (Foto : Polres Karimun)

KARIMUN – Kasus narkoba di Kabupaten Karimun terus menjadi sorotan. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H, mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Polres Karimun menangani total 53 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 84 orang.

“Dari total tersangka tersebut, 80 merupakan laki-laki warga negara Indonesia (WNI), sementara 4 lainnya adalah perempuan WNI,” kata AKBP Robby, Selasa (31/12/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Barang bukti yang berhasil diamankan juga cukup signifikan, mencakup berbagai jenis narkotika:

  • Sabu: 11.902,66 gram
  • Ganja: 235,94 gram
  • Pil ekstasi: 3.966 butir
  • Happy Five: 1 butir

Beberapa pengungkapan kasus narkoba menjadi perhatian utama:

  1. 11.631 gram sabu ditemukan dalam operasi di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Operasi ini menangkap tiga tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi.
  2. 9.343 gram sabu ditemukan oleh warga di kawasan hutan bakau Pulau Telunjuk, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di daerah ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan temuan barang mencurigakan yang diduga sebagai narkotika.

Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

Polres Karimun berkomitmen untuk meningkatkan operasi penindakan, khususnya terhadap jaringan pengedar narkotika.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba juga akan terus digencarkan untuk mencegah penyalahgunaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

“Dengan kerja sama yang kuat antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami optimis dapat menekan angka kasus narkoba di wilayah ini,” tutup Kapolres. ***

banner 200x200
Follow