TANJUNGPINANG SK) – Salah satu Aset milik Pemerintah Kota Tanjungpinang yakni, Taman Budaya Raji Ali Haji yang terletak Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kelurahan Senggarang yang berpusat di Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang telah diresmikan penggunaannya pada tanggal 29 Juli 2004 oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, kini kondisinya tidak terawat dan sangat memprihatinkan.
Pantauan Wartawan Sijori Kepri dilapangan, Kamis (11/08/2016), sebagian besar bangunan rumah adat, rusak berat.
“Sangat disayangkan, bangunan yang bernilai puluhan miliar rupiah, terbuang sia-sia alias tidak dimanfaatkan oleh pemerintah setempat,” ujar Hosen, warga masyarakat Senggarang.
Ia juga mengungkapkan, di Taman Budaya itu, sering dijadikan tempat berpacaran dan mabuk-mabukan para remaja.
“Saya prihatin dengan Taman Budaya itu, sudah di bangun dengan anggaran miliaran rupiah, tapi peruntukkannya disalahgunakan. Malah sering dijadikan tempat berpacaran dan mabuk-mabukan oleh para remaja,” ungkapnya. (SK-MC/C)