BINTANPOLITIK

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Marak

×

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Marak

Share this article

BINTAN (SK) — Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan untuk lebih tanggap dalam mengatasi permasalahan tambang pasir darat yang dilakukan secara ilegal dibeberapa wilayah di Bintan yang diketahui belakangan ini semakin marak terjadi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan, Pemda dalam hal ini harus lebih memahami permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat terkait aktifitas pertambangan pasir ilegal di Bintan seperti diwilayah bagian utara Bintan dan bagian Kecamatan Gunung Kijang yang paling marak terjadi ‘pencurian’ kekayaan alam berupa pasir darat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Indra menjelaskan, dalam hal ini Pemda Bintan harus bisa mengatasi permasalahan penambang pasir ilegal. Dengan pendekatan secara persuasif, lanjutnya, adalah salah satu cara untuk mengetahui fakta dilapangan apa sebenarnya yang terjadi ditengah masyarakat. Hal ini dilakukan, agar aktifitas pertambangan yang selama ini dilakukan atas dasar pertambangan rakyat bisa ditertibkan tanpa harus mengorbankan masyarakat serta lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA :  Pemda Dinilai Tak Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan

“Pemda seharusnya membentuk tim terpadu untuk mengatasi permasalahan ini. Agar aktifitas pertambangan yang mengatasnamakan pertambangan rakyat itu, bisa benar-benar berjalan sesuai konteksnya,” tutur Indra, (9/1/2015).

Dengan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan, pihak Kecamatan serta Kelurahan termasuk Pemda Bintan. Indra mengatakan, tim terpadu yang dibentuk harus turun kelapangan dengan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Apa permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA :  Kini Desa Dendun Nikmati Fasilitas Listrik 24 Jam, Bupati Roby Apresiasi Sinergitas Pemerintah

Pria yang akrab disapa Een ini juga menegaskan, bila memang diperlukan peraturan daerah yang baru untuk menertibkan aktifitas pertambangan pasir ilegal. Pihak DPRD Bintan lanjutnya, siap untuk mendukung hal tersebut. Sebab, selama ini permasalahan pertambangan yang tak pernah ada habisnya, selalu disinyalir digerakkan oleh kalangan tertentu yang memanfaatkan masyarakat sekitar untuk melakukan hal yang jelas melanggar aturan tersebut.

“Bila memang diperlukan Perda yang baru, kita siap mendukungnya. Asalkan Pemda juga serius untuk hal itu. Agar aktifitas pertambangan yang mengatasnamakan tambang rakyat, bisa sesuai dan tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat serta lingkungan akibat dampak dari pertambangan tersebut,” tegas Een.

Terkait dengan kalangan tertentu dibelakang aktifitas pertambangan tersebut, Een menegaskan, peran serta Pemda Bintan dan tim terpadu yang didukung oleh masyarakat sangatlah penting. Sebab, jika dilihat dari regulasi atau aturan yang ada di Pemda saat ini, tambang rakyat adalah aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan alat-alat tradisional.

BACA JUGA :  Dewan Soroti Tiga Catatan “DALAM LKPj GUBERNUR KEPRI”

Namun secara fakta dilapangan banyak aktifitas pertambangan yang dilakukan dengan menggunakan mesin sedot pasir yang bisa dilakukan secara massal. Hal ini akan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar dimasa yang akan datang. Untuk itu, Een sekali lagi menegaskan, kepada Pemda Bintan untuk segera turun kelapangan menanggapi hal tersebut.

“Turunnya jangan menggunakan ‘tangan besi’, tetapi melakukan pendekatan persuasif sehingga dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat kita,” pintanya. (hk)