GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
POLITIKRIAU

Tanggapi Keluhan Pasien, Komisi 3 Langsung Sidak ke RSUD Kepulauan Meranti

×

Tanggapi Keluhan Pasien, Komisi 3 Langsung Sidak ke RSUD Kepulauan Meranti

Sebarkan artikel ini
Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti melakukan Sidak di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, 17 November 2022.

Sidak yang dilakukan wakil rakyat tersebut karena menanggapi adanya pengaduan terkait keluhan masyarakat di RSUD. Dimana baru-baru ini pihak manajemen dilaporkan ke polisi. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun Komisi 3 yang berkunjung ke RSUD itu diantaranya Ketua Komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti, Khusairi, dan anggota Komisi 3 lainnya yaitu Al Amin, Khusairi, Auzir, Helmi dan Suji Hartono. 

Saat anggota DPRD melakukan obrolan atau menyapa keluarga pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu. Ada beberapa persoalan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya pasien yang menebus obat mengeluhkan tentang lamanya pelayanan. 

Sementara ketika dikonfirmasikan ke pihak RSUD, didapatkan jawaban bahwa pihak RSUD masih menggunakan sistem lama dan terkendala di prasarana yang kurang memadai. Untuk sistem online, akan segera diberlakukan dan saat ini masih sedang proses. 

BACA JUGA :  11 Peserta Lulus Seleksi Administrasi IPDN Tahun 2022 dari Kabupaten Meranti

Selain itu, yang membuat pelayanan lambat dikarenakan pasien yang membludak, karena tanggal 17 Oktober bertepatan dengan hari Gariyatri, sehingga customer maupun pasien menunggu di bagian depan rumah sakit. 

Anggota Komisi 3 juga menyoroti kebersihan toilet, yang perlu diperhatikan karena banyak yang kotor. 

“Dalam sidak hari ini ada keluhan dari masyarakat kurang sigapnya pelayanan, untuk itu diharapkan perlu dilakukannya pelayanan yang baik dan ekstra,” kata Ketua Komisi 3, Sopandi. 

Komisi 3 juga menyoroti proses tentang pendaftaran di RSUD mulai dari ruang Poli dan pendaftaran pembagian tugas yang terkesan berbelit- belit. 

DPRD menyarankan untuk membuat simulasi tentang waktu pelayanan mulai dari administrasi, dokter yang menangani, sampai finish mengambil obat. 

Bahkan salah seorang anggota Komisi 3 beberapa waktu lalu di malam hari mendapati dibagian pendaftaran tidak ada yang bertugas. 

Selain itu perlu adanya perhatian khusus untuk pasien atau masyarakat peserta BPJS dari pulau seberang, dikatakan sangat tidak mungkin dilakukannya pelayanan yang lama karena akan berdampak terhadap kesehatan dan biaya yang ditanggung pasien dalam waktu pergi dan pulang. 

BACA JUGA :  Lomba Jung Titis Desa Kuala Merbau Tahun 2022 Dibuka

Komisi yang khusus membidangi kesehatan ini juga mempertanyakan persoalan inti dan keluhan yang dialami RSUD, baik itu menyangkut sarana dan prasarana maupun pelayanan medis. 

Persoalan lainnya yang dianggap serius seperti laporan yang masuk ke DPRD adalah adanya dokter yang tidak melakukan sebagaimana mestinya membawa alat namun alih-alih langsung mendiagnosa pasien. 

“Kami dapat laporan adalah dokter yang tidak melakukan diagnosa terhadap pasiennya. Namun ketika dibawa ke rumah sakit lain bukan diagnosa usus buntu yang didapat. Selain itu tenaga medis harus memperhatikan keakuratan diagnosa, begitu juga untuk bagian UGD, dimana para perawat untuk melayani pasien dengan ramah,” ujarnya. 

Komisi 3 juga berharap kedepan adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak RSUD terkait permasalahan-permasalahan yang ada.

“Semoga dengan adanya evaluasi dan sidak seperti ini, kami harap pihak RSUD segera untuk melakukan pembenahan,” harapnya. 

BACA JUGA :  OPINI : Mungkinkah AMAN kembali nyAMAN ???

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Prima Wulandari menyebutkan, bahwa RSUD Kepulauan Meranti memang masih membutuhkan pembenahan, baik pelayanan, sarana prasarana dan penunjang. 

“Untuk infrastruktur RSUD memang mengalami kewalahan, karena tidak ada pemasukan dari lain, perbaikan renovasi tidak masuk dalam APBD melainkan dari BLUD,” kata dr Prima. 

Untuk itu lanjut dr Prima, pihaknya sangat berharap kepada Komisi 3 untuk memperjuangkan hal tersebut. 

“RSUD memang dan memohon bantuan kepada seluruh pihak, khususnya Komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti. Anggaran yang kami peroleh sebesar Rp 60 miliar berasal dari APBD, dimana Rp 33 miliar merupakan dari BLUD. Untuk sarana penunjang seperti listrik, makan minum itu dari APBD. Sementara anggaran BLUD yang bersumber dari JKN dan Jamkesda sebesar 55 persen digunakan untuk operasional dan obat,” pungkasnya. (Luk)