KEPRITANJUNG PINANG

Tanjung Pinang Juara I Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kepri

×

Tanjung Pinang Juara I Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kepri

Share this article
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menerima penghargaan Juara I Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kepri, yang diserahkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Kepri, Renny Yunivapada. (Foto : Ist)
Tanjung Pinang Juara I Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Kepri. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Kota Tanjung Pinang, meraih juara I sebagai kota berhasil mengelola lembaga kearsipan daerah dan unit kerja terbaik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 2290/KPTS-20/IX/2020 tentang Pemenang Kegiatan Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah dan Unit Kearsipan Terbaik pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.

Piagam Penghargaan dan Surat Keputusan diserahkan Gubernur Kepri melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Kepri, Renny Yunivapada, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, Kamis, (8/10/2020).

BACA JUGA :  Hamid Rizal Serahkan Penghargaan DAK Fisik 2019

Wan Samsi mengatakan, Kota Tanjungpinang memperoleh penghargaan tersebut, dikarenakan telah berhasil dalam meningkatkan penyelenggaraan kearsipan, yang meliputi Kebijakan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, sumber daya manusia kearsipan, kelembagaan, program pemerintah daerah, dan program lainnya.

Adapun Proses untuk memperoleh penghargaan Juara I pada Pemilihan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan Unit Kearsipan Terbaik Tahun 2020 diawali dengan Seleksi LKD Kabupaten/kota tingkat Provinsi Kepri, 22 Juni 2020.

BACA JUGA :  Nurdin Sampaikan "LKPJ TAHUN 2016"

”Selanjutnya menyerahkan bukti kinerja LKD dan Unit Kearsipan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy kepada Tim Penilai. Dan berdasarkan hasil penilaian, LKD dan Unit Kearsipan Kota Tanjungpinang mendapat Nilai Rata-Rata yang diraih sebesar 726,” kata Wan Samsi.

Atas nama Walikota Tanjung Pinang, tambah Wan Syamsi, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Kepri, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, yang telah membina LKD dan Unit Kearsipan Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Lis : Untuk Berhasil “HARUS DENGAN DUIT”

Ucapan senada juga ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia yang telah memberikan dukungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, beserta Tim Kerja yang telah bekerja keras, seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, serta masyarakat yang telah peduli untuk menyerahkan arsip ke LKD lembaga kearsipan daerah. (R Rich)