KEPRILINGGAPOLITIK

TAPD Diminta Solid “DAN SALING BERKOORDINASI”

×

TAPD Diminta Solid “DAN SALING BERKOORDINASI”

Share this article
Rapat Paripurna Harmonisasi dan Finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga tahun 2017. (Foto : Istimewa)

LINGGA (SK) — Agus Norman, Juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, nilai sejumlah catatan penting perlu menjadi perhatian eksekutif dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2017. Adapun catatan penting yang disampaikan Banggar tersebut, yakni dalam hal penyusunan asumsi pendapatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk lebih teliti dan seksama, terutama menyangkut DAU, DAK, DBH dan SILPA. Hal ini agar tidak terjadi lagi masuknya anggaran baru, sementara asumsi anggatan telah tersusun dalam dokumen KUA-PPAS.

“Catatan penting tersebut, merupakan hasil penjajakan selama proses pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD,” ungkapnya, pada Sidang Paripurna Harmonisasi dan Finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga, tahun 2017, di Gedung DPRD Lingga, Selasa, (20/12/2016), sore.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

TAPD diminta solid dan saling berkoordinasi, kata Agus Norman, hingga tidak ada perbedaan lagi dalam menyusun asumsi pendapatan dan belanja daerah. Dalam hal penyusunan program dan kegiatan, SKPD harus tetap mengacu pada plafon anggaran dan RKPD yang telah ditetapkan.

“Hal ini untuk menjamin agar besaran total angka belanja RAPBD 2017 tidak bergeser,” terangnya.

Setiap SKPD strategis, lanjut Agus Norman, harus mengkaji terlebih dahulu program atau kegiatan yang ingin dijalankan, dimaksud agar setiap kegiatan yang dianggarkan bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan juga pendapatan daerah. Poin lainnya, infrastuktur yang dibangun harus bisa menjawab tantangan untuk membuka isolasi daerah dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Inspektorat diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap SKPD, hal ini agar setiap kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.

Menyangkut Hibah dan Bansos, katanya lagi, pihak eksekutif diminta berkonsultasi dengan DPRD, agar penyerapan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditambahkan, Terkait dokumen KUA-PPAS APBD Lingga 2017 yang disampaikan oleh Bupati dalam agenda paripurna tanggal 13 Desember 2016 lalu, telah selesai dibahas ditingkat Banggar, mengikuti tahapan-tahapan, hingga harmonisasi dan finalisasi.

“Hasil harmonisasi Rp 750,760 Miliar, akan dijadikan acuan Nota Keuangan Bupati untuk paripurna berikutnya,” tandasnya. (SK-Pus)