BINTANHEADLINEKEPRI

Tegas, Kuasa Hukum PT MBCW Sebut Objek Sita Umum Kurator Bukan Kekayaan Sun Resort

×

Tegas, Kuasa Hukum PT MBCW Sebut Objek Sita Umum Kurator Bukan Kekayaan Sun Resort

Share this article
Kuasa Hukum PT MBCW dan PT Bukit Kemunting, Ronal Regen SH (tengah kemeja putih) dan Ahmad Fidiyani SH, dengan Tim Kurator terkait rencana Sita Umum Aset PT Sun Resort di Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Kuasa Hukum PT MBCW (PT Mega Bakau Citra Wisata) dan PT Bukit Kemunting, Ronal Regen SH, dari D.E.O Law Firm, mengklarifikasi terkait penghalangan sita umum dari tim kurator atas  putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, terhadap asset PT Sun Resort, di Batu Licin, Kabupaten Bintan, pada Kamis, 16 Juni 2022. 

Ditegaskan melalui melalui rilis resmi yang diterima Sijori Kepri, Kuasa Hukum PT MBCW dan PT Bukit Kemunting, Ronal Regen SH, dari D.E.O Law Firm, memberi klarifikasi dengan menegaskan bahwa objek yang akan disita umum oleh Kurator tersebut bukanlah kekayaan dari PT Sun Resort. Melainkan kepemilikan dari PT Mega Bakau Citra Wisata (MBCW) dan PT Bukit Kemunting.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sehingga informasi bahwa ada penghalangan sita umum tersebut, tim hukum membantah dengan tegas. 

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Sukardi Yakin, Kasus Yang Dilaporkan Akan Naik Tahap Penyelidikan

Atas tudingan itu, kuasa hukum akan menyurati hakim pengawas terkait tindakan kurator yang salah objek sita umum asset PT Sun Resort. 

BACA JUGA :  Bukit Bestari Juara Umum MTQ XIV Kota Tanjungpinang

Ronal Regen SH, selaku kuasa Hukum PT MBCW dan PT Bukit Kemunting menjelaskan, bahwa mereka dan karyawan perusahaan sudah berusaha menjelaskan kepada kurator saat hendak melakukan sita umum di lapangan, Kamis, 16 Juni 2022, siang. 

Bahkan, sehari sebelum Kurator, yang terdiri dari 4 (empat) orang tersebut turun, dan sudah sempat berbalas surat resmi. 

BACA JUGA :  Revitalisasi Vokasi, Tingkatkan Keterampilan Guru SLB

Diawali pada Selasa tanggal 14 Juni 2022, kata Ronal, karyawan dari PT Mega Bakau Citra Wisata menerima surat dari Tim Kurator PT Sun Resort, yang isinya memberitahukan akan melakukan sita umum pada hari Kamis, 16 Juni 2022. 

Dalam surat tersebut, objek yang akan dilakukan Sita Umum oleh Tim Kurator PT Sun Resort tersebut adalah asset PT Mega Bakau Citra Wisata.