BATAMKEPRI

Teguh : Tidak Ada Selipan “Rp 150.000 dan Rp 20.000 Di DALAM PASPOR”

×

Teguh : Tidak Ada Selipan “Rp 150.000 dan Rp 20.000 Di DALAM PASPOR”

Sebarkan artikel ini
Teguh Priyanto SH, Kepala Kantor Imigrasi Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

BATAM (SK) — Berbagai tudingan miring sebagian masyarakat Kota Batam yang ditujukan kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 A Batam, terkait pelayanan amburadul dan pelayanan yang banyak Pungli, serta pelayanan diskriminasi yang menimpa para pembuat Paspor, di tepis langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 A Batam, Teguh.

Selaku Kepala Kantor Kelas 1 A Batam, Teguh Prayitno SH, mengatakan dan juga mengakui, bahwa dirinya sudah sering mendengar tudingan-tudingan miring tersebut di atas. Namun demikian, sebagai orang Nomor 1 di Kantor Imigrasi Kelas 1 A Batam, yang bersangkutan sangat tidak mengakui apapun tudingan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya, saya sering dengar berbagai tudingan seperti yang telah disampaikan tadi, namun saya juga perlu menyatakan, bahwa semua tudingan ataupun pandangan miring tersebut tidak benar. Tidak ada itu,” Tegas Teguh, kepada Pewarta Sijori Kepri, di Ruang Kerjanya, Rabu, (04/01/2017), Pukul 16.00 WIB.

“Apalagi terkait masalah pungli ya. Saya tegaskan, bahwa tidak ada Pungli disini. Sejak saya di Lantik beberapa waktu lalu, saya sudah tegaskan bahwa tidak boleh ada Pungli apapun di Kantor Imigrasi sini, apalagi terkait Rp.150.000,- per map untuk orang dalam. Wah besar kali itu. Tidak ada,” lanjut Teguh lagi, sambil tersenyum.

“Perasaan dari dulu Imigrasi salaaaaah terus, miring-miring terus beritanya. Terkait Biro Jasa, disini ada 20 Biro Jasa. Namun demikian, disini tidak menerima permohonan paspor yang disampaikan oleh biro jasa. Pemohon harus datang sendiri kesini dengan tidak Pungli,” tambah Teguh Prayitno, menjelaskan.

Selain menampik tudingan terkait pungutan uang Rp 150.000/map dari Biro Jasa, Teguh juga menampik tudingan terkait selipan dalam paspor Rp 20.000,- cop Paspor orang Singapore yang ditumpuk jadi satu. Teguh juga menampik perilaku diskriminasi Imigrasi kepada pada pemohon paspor.

“Aduhhh, tidak benar itu. Kalau ada yang begitu, laporkan ke saya ya. Ini merupakan Info bagi saya ini. Tidak ada itu paspor ditumpuk tanpa diperiksa. Semuanya di periksa dan tidak ada selipan Rp 20.000,-. Masa nggak diperiksa sih. Ada ya yang begitu. Kalau ada, lapor ke saya ya. Ada ya,” tanya balik Teguh penuh selidik.

Terkait tudingan diskriminasi pada pemohon paspor, Teguh mengatakan, bahwa pihaknya tidak membedakan-bedakan pemohon. Pemohon bisa datang sendiri ke Kantor Imigrasi atau juga bisa mengajukan permohonan paspor tersebut melalui On Line. Baik yang datang sendiri maupun yang On Line, sama di layani dengan baik. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Follow