TANJUNGPINANG (SK) — Berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2157 Tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016, telah ditetapkan pembentukan panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya, panitia seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparatur TNI/POLRI terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Jabatan yang akan diisi adalah :
1. Asisten Administrasi Umum
2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum
3. Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan SDM
4. Kepala Biro Organisasi dan Korpri
5. Kepala Biro Administrsi Pembangunan
6. Kepala Biro Administrsi Perekonomian
7. Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung
8. Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan
9. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Pertanahan
10. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
11. Kepala Dinas Perhubungan
12. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan
15. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
16. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran
Untuk informasi selengkapnya mengenai tahapan seleksi, persyaratan dan kelengkapan administrasi, dapat dilihat dibawah ini. (SK-DY/R)