KARIMUNKEPRI

Telat Berangkat, Operator Kapal dan Agen Tiket Diberi Sangsi

×

Telat Berangkat, Operator Kapal dan Agen Tiket Diberi Sangsi

Share this article
Rapat Koordinasi instansi terkait dan agen penjualan tiket di ruang rapat Kantor BUP Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

Sijori Kepri, Karimun — Dalam rangka peningkatkan pelayanan di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pihak terkait berencana memberi sangsi jika operator kapal berikut agen penjualan tiket, telat memberangkatkan kapal.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal ini terangkum dalam rapat koordinasi instansi terkait dan agen penjualan tiket di ruang rapat Kantor BUP Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, Jumat, (21/2/2020), sekira pukul 9.00 WIB.

BACA JUGA :  2 Pelaku Pemalsuan Hasil Genose C-19 di Bandara Hang Nadim Batam Diringkus

Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolsek KKP Polres Karimun, AKP M Komarudin Amd, Kanit Binmas Polsek KKP Aipda Zaein Rinto , PNS Polsek KKP, Sjafarudinturut, Kadis Hub Kabupaten Karimun, Kepala Pos KSOP Pelabuhan, Kabid Hubla Dishub Kabupaten Karimun, Kapos KKP Pelabuhan, Ketua Agen Penjualan Tiket, dan sebagainya.

BACA JUGA :  Ini Daftar Calon Tetap (DCT) “DPRD ANAMBAS”

Kapolsek KKP Karimun, AKP M Komarudin Amd, mengatakan, tujuan rapat koordinasi dengan Instansi dan agen penjualan tiket di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, membahas tertib pada saat menjual tiket dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Karimun Kampanye di SMANSA

“Dalam rapat tersebut, operator kapal dan agen penjualan tiket, akan membuat kesepakatan dan sangsi untuk keterlambatan keberangkatan kapal. Untuk sangsinya, akan dibahas lagi,” katanya. (Wak Fik)