Temui Para Demonstran, Ini Janji Rudi kepada Masyarakat Rempang dan Galang Batam

oleh
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menemui perwakilan para demonstran. (Foto : Ist)

BATAM — Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan, bahwa pihaknya bakal menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang kepada Pemerintah Pusat.

Muhammad Rudi menyampaikan hal tersebut setelah menemui perwakilan para demonstran yang menolak rencana relokasi dari pemerintah apabila pengembangan Rempang Eco-City berjalan.

“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang. Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” ujar Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, di Gedung Marketing BP Batam, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sejak awal sosialisasi, lanjut Rudi, masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang, agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.

Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan pemerintah pusat.

“BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu terkait pengembangan Pulau Rempang,” tambahnya.

Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Disisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kota Batam,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, ribuan Warga Kota Batam, yang tergabung dari Aliansi Pemuda Melayu Provinsi Kepri melakukan aksi demo di depan Kantor BP Batam menolak relokasi terkait rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Dalam aksi demo itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Batam, antara lain menolak relokasi 16 titik Kampung Tua yang berada di Rempang-Galang tanpa syarat, pengakuan terhadap Tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas. 

Selain itu, demonstran juga meminta agar dihentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang, serta meminta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya. 

Pantauan di lapangan, ribuan masa tersebut melayangkan beberapa tuntutan di hadapan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. 

Aksi unjuk rasa itu sempat terjadi kericuhan, namun dapat diredam oleh petugas keamanan.

“Kami menolak relokasi,” ucap salah seorang orator demo dalam orasinya. 

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, ia hadir di tengah masyarakat untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

“Kita sama sama berada disini untuk mencari solusi,” ucap Rudi, yang hadir di tengah peserta unjuk rasa.

Pada Senin, 21 Agusutus 2023 lalu, ratusan warga di Kecamatan Galang, Kota Batam, menutup akses jalan menuju Pulau Rempang dan Galang mulai dari Jembatan 4 Barelang, imbas dari rencana pengembangan kawasan Eco-City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) setelah disetujuinya investasi pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru oleh pemerintah. ***

(afr)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.