Sebenarnya, aktivitas pengangkutan tanah oleh lori GRM, telah memakan korban. Beberapa waktu lalu, ada warga Karimun tewas di jalan yang dilalui lori pengangkut tanah ini. Lori pengangkut tanah menyebabkan terjadi polusi udara, dan rawan terjadi kecelakaan.
Parahnya, aktivitas ini minim pengawasan dari pihak Instansi terkait. Banyaknya lalu lalang truk-truk pengangkut tanah tersebut akhirnya mengganggu kenyamanan bagi warga setempat dan para pengendara Roda dua.
”Kita yang naik roda dua, debu sering masuk kedalam mata akibat lori silih berganti melalui ruas jalan umum tanpa penutup ini. Muatan lori pun melebihi muatan. Material tanah yang diangkut tersebut jatuh dan tercecer di jalanan. Akibatnya, jalan berdebu jika panas, dan jalan becek serta licin jika hujan. Jalan jadi rusak dan berlubang, bahkan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” sebut Azman.
Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, Pemda dan Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Karimun, terhadap kegiatan pembabatan penimbunan ini juga berdampak pada restribusi daerah pada sektor tambang galian C.
”Kita bukan soalkan Pendapatan Asli daerah (PAD), namun harus dipikirkan juga dampaknya dari pekerjaan mereka. Disamping itu, sampai sekarang tanah tersebut tidak jelas untuk menimbun dimana. Kita menilai, manajemen PT Grece Rich Marine, ibarat tidak ada etikat baik sama masyarakat di sekitar sini. Mengambil kekayaan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan, sedangkan masyarakat terabaikan,” katanya.