BATAM (SK) — Sungguh malang nasib para guru ngaji di Kota Batam ini. Gara-gara insentif yang tidak seberapa, maksudnya tidak sampai miliaran, bahkan tidak sampai ratusan juta, mereka para pendidik agama putra putri bangsa ini harus ketakutan masuk sel, karena harus di periksa Jaksa.
“Bapak/Ibu sekalian para guru Ngaji. Janganlah Bapak/Ibu sekalian ketakutan masuk sel atau ketakutan di penjarakan karena di periksa Jaksa,” tegas Walikota Batam Rudi, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Jumat, (15/04/2016), malam, dengan serius.
“Sekali lagi saya sampaikan, jangan lah para guru-guru TPA (Taman Pendidikan Al Qur’an) pada ketakutan. Tidak apa-apa,” tambah Rudi, semacam ingin menenangkan perasaan para guru ngaji yang mengaku ketakutan, setelah ikut di periksa Jaksa, terkait dugaan Kasus Bansos.
“Sengaja ini saya ngomong di depan Bapak Kajari. Tuh ada Bapak Kajari. Jangan lah Bapak/Ibu takut karena di periksa di Kejaksaan, tidak apa-apa, selagi Bapak/Ibu benar. Saya jadi sedih,” lanjut Rudi, yang mengaku sering di telepon para guru ngaji karena ikut di periksa.
Di depan umum tersebut, dengan gamblang, Rudi mengaku sering di SMS atau di telephone para guru ngaji atau guru TPA, yang menanyakan apakah mereka akan di selkan atau tidak, karena telah ikut di periksa di Kejaksaan. Mereka semua mengaku takut dan mengadu kepada Rudi.
“Saya sering di SMS atau di Telephone mereka ni Pak Kajari. Mereka bertanya dan mengaku takut di selkan karena ikut di periksa Pak Jaksa. Itu lah makanya, sengaja saya sampaikan disini di depan Bapak Kajari,” ungkap Walikota Batam, terpilih H.M. Rudi SE.,MM dengan nada sedih.
Bukan hanya itu saja, Walikota Rudi menyampaikan juga, bahwasanya banyak dari mereka para guru ngaji tersebut, yang mengatakan terang-terangan ke Walikota Rudi, kalau mereka tidak mau atau tidak bersedia mengajar lagi. Gara-gara uang Insentif, mereka ikut kena periksa pula.
“Kalau Bapak/Ibu terima uangnya, itu tidak apa-apa. Itu yang benar. Jangan takut lah. Pemerintah sudah berusaha untuk bisa membantu. Tapi kalau Bapak/Ibu tidak terima uangnya, namun ada daftarnya, itu yang salah. Itu jadi Fiktif,” jelas Rudi lagi, mencontohkan. (SK-Nda)