BATAMKEPRIPOLITIK

Terkait Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Akan Ikuti Aturan

×

Terkait Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Akan Ikuti Aturan

Share this article

BATAM (SK) — Akankah Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti apa yang telah di canangkan oleh Pemerintah, bisa berjalan di Kota Batam dengan baik, seperti halnya di Kantor-kantor Pemerintah itu sendiri maupun juga di kantor Legislatif, mengingat banyak juga di antara mereka itu perokok, Batam, (19/11/2015).

“Kalau memang semua itu sudah aturan, ya sudah pasti, baik saya sebagai pribadi ataupun saya sebagai seorang DPRD, akan tetap mengikuti peraturan yang ada. Bagaimana tidak. Kan Peraturan,” ucap Anggota DPRD Kota Batam H Erizal Kurai T.SE yang juga merupakan seorang Pengusaha.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Terkait apakah Perda rokok ini akan segera terbentuk dan bisa langsung berjalan, mengingat kemungkinan akan dibutuhkannya juga anggaran untuk mempersiapkan KTR tersebut di mana-mananya. Seperti untuk mempersiapkan ruang rokok, sebagai konsekwensi dari aturan KTR ini.

BACA JUGA :  Komisi I Mandul “SUDAH MENJADI PERPANJANGAN TANGAN RUDI ???”

“Terkait masalah anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan Kawasan Tanpa Rokok ini, DPRD akan meminta kepada Pemerintah Kota untuk menyiapkan anggaran di masing-masing SKPD,” ujar Anggota DPRD Batam Ides yang juga Ketua Pansus Perda Kawasan Tanpa Rokok.

BACA JUGA :  Alamaaak, Dua Rombongan Kunker Ke DPRD Batam “CUMA di TERIMA STAF”

Telah digelar Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok, Focus Group Discussion (FGD) dengan Sekretaris DPRD Kota Batam dan Seluruh SKPD di Kota Batam di Ruang Gedung Serba Guna DPRD Batam, Rabu, (18/11/2015), yang nampaknya masih ada pro kontra.

BACA JUGA :  DPRD Batam Terima Rombongan Kunker DPRD Kota Cimahi

Apa sebetulnya Kawasan Tanpa Rokok itu. Kawasan Tanpa Rokok atau di singkat KTR adalah Ruangan atau aula yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. (SK-Nda)

LIPUTAN BATAM : NDORO AYU
EDITOR : RUSMADI

H.Erizal Kurai T.SE.(Foto : Ist)
H.Erizal Kurai T.SE.
(Foto : Ist)