Sijori Kepri, Karimun — Khawatir akan dampak bencana dan masalah lainnya dari aktivitas penambangan Pasir Laut di Karimun dan Kepulauan Riau, Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MR Kepri), dipimpin langsung oleh Datok H Huzrin Hood, menggelar pertemuan di Restoran 188 Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, bersama Tokoh Masyarakat, Sabtu, (29/05/2021), pagi.
Dalam pertemuan itu, Huzrin Hood mengatakan, pertemuan ini digelar karena adanya permasalahan terkait perusahaan-perusahaan yang bergerak di laut dalam pengerjaan pengerukan dan penjualan Pasir Laut yang tidak sesuai dengan aturan.
“Saya mendapat banyak laporan tentang perusahaan-perusahaan asing yang melakukan aktivitas pertambangan, terutama dalam aktivitas pertambangan pasir laut, dan penjualannya yang tidak sesuai dari aturan. Dikarenakan itu, saya mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dan berbagai LSM, untuk sama-sama kita duduk bersama, dan mencari kebenarannya. Jika benar, maka kita juga sepakat untuk mencari solusinya,” kata Huzrin Hood.
Selain itu, ia juga mendengar adanya rapat yang digelar Dirjen Pengelolaan Ruang Laut tentang penetapan harga patokan Pasir Laut yang tidak melibatkan Akademisi dari Daerah Kepri. Dan ada beberapa poin yang akan dipertanyakan kepada pemerintah, pertama, kenapa Akademisi dari di Provinsi Kepri tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Kenapa harus dari luar lagi, padahal daerah kita yang di tambang, tetapi Akademisi di daerah kita tidak pernah dilibatkan, padahal para Akademisi di daerah kita punya potensi yang hebat-hebat,” ucapnya.
Kemudian, Perusahaan yang dapat izin harus jelas. “Yang kami mau harus melibatkan perusahaan–perusahaan anak daerah dan lokal di Provinsi Kepri, terutama di Karimun,” lanjut Huzrin Hood.
“MR Kepri juga akan pertanyakan, kontribusi Perusahaan Pasir Laut kepada Para Nelayan yang terdampak. Karena selama ini masih banyak Nelayan–Nelayan kita yang terdampak merasa di rugikan,” tegas Huzrin.
Yang jelas, lanjut Huzrin, sebagai Masyarakat, apapun Perusahaan yang melakukan aktivitas ini, kalau jelas punya kontribusi terhadap pemasukan daerah dan tidak punya dampak yang merugikan sebagai masyarakat kami mendukung.
“Tapi harus jelas dan transparan,” ujar Huzrin Hood.