BATAMKEPRIPOLITIK

Ternyata Betul Kata DPRD Harmidi “PENYEBAB RIBUTNYA RDPU REKLAMASI”

×

Ternyata Betul Kata DPRD Harmidi “PENYEBAB RIBUTNYA RDPU REKLAMASI”

Share this article
Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein. (Foto : Ndoro Ayu)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan, terkait perizinan kegiatan Reklamasi oleh PT Asia Metal Internasional (PT AMI) terus saja ribut disepanjang RDPU berlangsungnya, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Rabu, (08/11/2017).

Bahkan saat RDP telah selesai pun keduanya masih ribut, bahkan hampir baku hantam, andai kata saling adu mulut itu tidaklah dilerai oleh anggota dewan tepat di pintu keluar ruang komisi. Saling ngotot dan nampak emosi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Sudah lah pak. Sudah. Kita mengalah dulu, Sabar,” kata Dewan, sambil merangkul membawa keluar.

Sebelumnya di RDPU, Ketua Komisi I, Budi Mardianto, sudah menjelaskan, bahwa pihaknya akan turun lagi ke lapangan untuk memastikan kegiatan reklamasi itu.

BACA JUGA :  Pemkab Natuna dan Polres Natuna Jalin Kerjasama NPHD

“Sebenarnya, kemarin kita kan langsung sidak juga, artinya kami sudah turun, tapi tidak ada yang nyambung dihubungi, jadi sidak kami tidak maksimal. Nanti kita akan turun kembali, tapi bukan sidaklah,” kata Budi.

Sementara itu, pihak masyarakat nampak agak tersinggung, dimana ada kata-kata dari pihak perusahaan yang dirasa kurang enak didengar, yang seolah kedengarannya, pihak masyarakat tidak berhak tahu.

“Tadi pihak PT kok mengatakan, bahwa masyarakat tidak ada hak untuk mengetahui. Jadi kami masyarakat ini dianggap apa kalau begitu. Masa warga negara dibilangnya tidak ada hak untuk tahu pula,” tanya Ramli.

“Kalau dari Dinas Provinsi datang sidak tadi ke lokasi, dan mengatakan bahwa pihaknya itu tidak ada mengeluarkan izin apapun, maka dari itulah tadi, berarti namanya izinnya itu abal-abal. Kan begitu,” ujar Ramli.

BACA JUGA :  Kapolres Karimun Beri Bantuan dan Santunan Sosial Kepada Janda dan Pemulung di Meral

“Jadi sekarang saya mau tanya juga lagi, yang dikerjakan sekarang ini, itu namanya reklamasi apa bukan,” tambah Ramli, sambil melihat perusahaan dan kemudian dewan.

“Tentang izin kita akan telusuri, dan tentang kegiatannya ini juga nanti kita akan turun lagi ke lapangan. Akan kita lihat lagi, apakah itu reklamasi atau sekedar membentengi sempadan atas PL yang sudah keluar,” kata Budi.

Sementara itu, selaku Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husein, lebih menyoroti ketidakharmonisan komunikasi dari perusahaan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat tidak welcome atau tidak menerima.

“Kalau menurut saya, antara perusahaan dengan masyarakat, mungkin kurang komunikasinya, sehingga masyarakat disana para nelayan tidak bisa menerima, dan Perusahaanpun tidak pro aktif,” kata Harmidi Umar.

BACA JUGA :  Disparpora Lingga Anggarkan Rp 160 Juta “UNTUK LAHAN 1 HEKTAR”

“Humasnya itu harus tahu. Harus paham, bagaimana bapak Humas itu membaur ke masyarakat, atau cobalah berkomunikasi dengan baik atau lebih baik lagi. Ini saya bukan ngajarilah ya, mohon maaf,” kata Harmidi.

Dan ternyata memang betul apa yang telah dikatakan oleh Harmidi.

“Kami ini tidak menolak investasi. Kami tidak menolak pengusaha. Akan tetapi, semua itu mesti ada mekanisme yang harus dijalankan. Hak-hak masyarakat itu bagaimana. Ini tidak ditanggapi secara baik. Point-poin yang kami ingin, tidak digubris. Gimana,” kata Hada FKTW. (SK-Nda)