Sijori Kepri, Batam — Sebelumnya, anaknya dinyatakan terinfeksi positif COVID-19. Akhirnya, orang tuanya ikut terpapar positif. Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, yang juga menjabat Walikota Batam, HM Rudi, mengatakan, mereka adalah T (68), dan MT (61).
Pasien beralamat di wilayah Pulau Kubung, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dan menjadi warga yang menambah deretan warga Batam terinfeksi positif COVID-19.
Dua pasien ini, merupakan ayah kandung dari Terkonfirmasi pasien sebelumnya. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, maka yang bersangkutan yang pada awalnya mengalami demam dan batuk saat menjalankan masa karantina atau isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, kemudian dirujuk ke RS Elisabeth, Batam Kota, 29 Mei 2020 guna penanganan kesehatan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang intensif diikuti dengan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif. Dilakukan juga pemeriksaan laboratorium, serta foto rontgen yang hasilnya ditetapkan sebagai PDP dan diharuskan menjalani rawat inap.
”Bersamaan dengan pemeriksaanya tersebut, dilakukan juga pengambilan Swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil. Dan saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Elisabeth, Batam Kota, Kota Batam. (Wak Dar)