Sijori Kepri, Tanjungpinang – Turtular dari salah satu pasien positif Covid-19, warga Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang ini ikut jadi korban. Ia dinyatakan positif setelah tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang menerima hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam, Selasa, (15/9/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, yang bersangkutan berinisial EF (23), perempuan.
”Yang bersangkutan bergejala. Mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri,” jelas Rahma.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktivitas sebelumnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam atau di RSUD RAT bagi pasien yang dirawat.