ANAMBAS

Tiang Jembatan SP Tarempa Mulai Keropos, Mobil Truck Tetap Saja Melintas

×

Tiang Jembatan SP Tarempa Mulai Keropos, Mobil Truck Tetap Saja Melintas

Share this article
Kadis Perhubungan Anambas Masykur.(Photo : Indra Gunawan)
Kadis Perhubungan Anambas Masykur.
(Photo : Indra Gunawan)

ANAMBAS (SK) — Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas melarang angkutan barang untuk melintasi jembatan Semen Panjang yang terbuat dari tiang-tiang beton yang terpancang di atas laut, kwatirnya bangunan tersebut akan roboh apabila angkutan barang yang muatan melebihi target melintas jalan tersebut. Hal ini disampaikan oleh petugas lalu lintas dijalan raya Handoyo, saat mengatur bagi penguna jalan yang menggunakan alat angkutan berat, Tarempa, Jum’at, (4/9/2015).

Menurutnya kendaraan yang dilarang beroperasi adalah pengangkut bahan bangunan, seperti Truck, pick up dan sejeninya. Yang boleh melintasi jalan tersebut hanya kendaraan pengangkut barang beroda tiga, itupun kapasitas muatannya diatur. Kalau sepeda motor roda dua masih di izinkan untuk melintas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kami disini hanya menjalankan tugas saja dan masih dalam bentuk himbauan atau sosialisasi kepada pengguna jalan yang ingin melintasi jalan Semen Panjang (SP), agar angkutan yang bermuatan berat tidak melintasi jalan tersebut lagi. Kami melihat kondisi jalan tersebut yang terbuat dari tiang beton semakin hari semakin memprihatinkan dan banyaknya jalan yang berlubang,” terangnya.

BACA JUGA :  Kinerja Perusda Anambas Masih Diragukan

Sementara itu saat dihubungi melalui via telepon seluler Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas Masykur, mengatakan himbauan ini dilakukan hanya semata demi keselamatan bagi masyarakat peguna jalan lainnya.

BACA JUGA :  Nurdin Pimpin Ratas Antar "OPD KEPRI dan ANAMBAS"

“Jika hal ini dibiarkan, maka jalan tersebut tidak menutup kemungkinan akan roboh karena kondisi tiang jembatan itu sudah pada keropos bahkan semen bagian bawah jembatan tersebut sudah banyak yang rusak dimakan usia,” ucapnya.

Kata Masykur, pihaknya sudah pernah menyurati kepada pihak yang mempunyai usaha yang menggunakan alat pengangkut barang, akan tetapi tidak pernah diindahkan dan masih saja alat pengangkut barang mereka melintasi jalan Semen Panjang itu. Ia mengakuinya belum ada aturan yang mengikat tentang larangan tersebut akan tetapi kita harus memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA :  Anambas Berduka Lagi, “TIGA NELAYAN ALAMI LAKA LAUT”

“Kalau bicara tentang aturan, kami yakin para supir yang membawa kendaraan pengangkut barang belum mempunyai surat izin mengemudi bahkan besar kemungkinan kelayakan kendaraan yang dibawa dapat diragukan,” cetusnya.(SK-Ind)

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

Petugas Jalan Raya Dinas Perhubungan Saat Melarang Sebuah  Lori Untuk Melintasi Jembatan SP Tarempa.(Photo : Indra Gunawan)
Petugas Jalan Raya Dinas Perhubungan Saat Melarang Sebuah Lori Untuk Melintasi Jembatan SP Tarempa. (Photo : Indra Gunawan)