KEPRIPENDIDIKANTANJUNG PINANG

Tidak Salurkan Dana Hibah, “KADISDIK YATIM BISA DI POLISIKAN”

×

Tidak Salurkan Dana Hibah, “KADISDIK YATIM BISA DI POLISIKAN”

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) – Beberapa Lembaga mitra Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, yang dibentuk Gubernur Kepri semuanya pada menjerit. Pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tidak mau menandatangani Rekomendasi untuk Pencairan Dana Hibah APBD 2016.

“Dana Hibah APBD 2016 adalah untuk BAP S/M, BAP MPS, PGRI, Majelis Pendidikan Kepri dan BAP PNF, yang sampai saat ini belum ada pencairan, karena Kadisdik Provinsi tidak mau mendandatangani surat rekomendasinya,” ungkap Ketua BAP S/M, Said Fauzan, melalui Sekretarisnya Tris Budi S.Pd kepada Sijori kepri melalui Handphone selulernya, Kamis, (11/08/2016).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sedangkan untuk biaya oprasional mereka, sambung Tris, sudah wajib dibayarkan mulai dari Listrik, internet, koran, petugas kebersihan, penjaga malam, bahkan staf honor sampai saat ini belum dibayarkan.

BACA JUGA :  HUT Ke 16, DPRD Batam “GELAR ZIKIR AKBAR dan DOA BERSAMA”

“Apalagi sudah 8 bulan gaji staf honor 4 orang belum sama sekali dibayarkan, kan kasihan mereka yang mempunyai keluarga, mana listrik sebentar lagi akan diputus,” keluhnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa dari semua mitra Dinas Pendidikan Provinsi, sudah mempertanyakan secara lisan mau pun tulisan, sebabnya kenapa Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kepri tidak mau menandatangani surat rekomendasi dana hibah tersebut.

“Alasan mereka, defisit keuangan. Namun, setelah kami cek ke Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Provinsi Kepri, malahan mereka (BKKD, Red) siap membantu, tetapi dengan rekomendasi oleh Kadisdik. Tanpa ada rekomendasi dari Kadisdik, keuangan tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Kemudian, kata Tris Budi, BAP S/M sendiri telah melakukan upaya dengan konfirmasi langsung ke Kadisdik, malahan mereka berdalih dengan mengatakan, surat rekomendasi tidak jelas dasar hukumnya. Padahal tahun-tahun sebelumnya semuanya lancar dan di proses seperti biasa.

BACA JUGA :  Dewan Panggil Disdik Kepri “BAHAS KISRUH PPDB”

“Namun, tahun ini mereka mengatakan seperti itu. Ada apa ini sebenarnya??,” tanya Tris.

Tris juga mencontohkan, seperti kejadian di KPU, sesuai intruksi Mendagri, kalau Pemda tidak mau menyalurkan dana hibah, itu bisa di Polisikan.

“Tolonglah ditulis di koran biar Pak Yatim tahu, karena kami rencananya minggu depan mau ketemu Pak Yatim. Sekarang Tinggal nunggu jadwalnya Pak Yatim saja,” kata Tris Budi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepri Drs HZ Dadang AG M.Si, bahwa untuk Dana Hibah tahun 2016 ini belum ada sama sekali dibayarkan.

“Listri sudah 2 kali di putus dan staf honor juga belum dibayarkan sama sekali,” ungkap Dadang.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan PAUDNI di Provinsi Kepri

Rencananya, sambung Dadang, minggu depan mereka bersama teman-teman yang lain, seperti dari BAP S/M, BAP MPS, PGRI, Majelis Pendidikan Kepri dan BAP PNF, akan menemui Kadisdik Kepri Yatim Mustafa, untuk mempertanyakan kejelasan dana hibah.

“Karena dari itu, minggu depan kami bersama-sama akan menemui Kadisdik Provinsi Kepri untuk melaporkan semua permasalahan itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Drs H Yatim Mustafa M.Pd, ketika ingin dikonfirmasi terkait masalah ini, langsung ke Nomor Handphone-nya tidak mau diangkat, padahal sudah di telpon sebanyak 5 kali dan di SMS juga sebelumnya, namun tidak ada respon sama sekali. (SK-RA)