HUKRIMRIAUTNI

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Pekerja ilegal di Perairan Meranti

×

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Pekerja ilegal di Perairan Meranti

Share this article
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, saat menyampaikan konfrensi pers terkait penggagalan pemberangkatan Pekerja PMI ilegal di Pos TNI AL Selat Panjang. (Foto : Ist)

Meranti, Sijori Kepri — Seorang Tekong Speed Boat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau, saat Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selat Panjang menggagalkan pemberangkatan 9 (sembilan) pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal, dan satu diantara mereka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Komandan Lanal Dumai (Danlanal Dumai), Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, mengatakan, Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selat Panjang berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia yang menggunakan speed kayu tanpa nama di perairan Tanjung Sampian, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Keberhasilan penggagalan pemberangkatan calon PMI secara ilegal berawal dari informasi intelijen dari agen dilapangan, dan ditindaklanjuti oleh Tim dan unsur Patkamla menuju ke sasaran,” kata Danlanal Dumai kepada wartawan saat Konferensi Pers di Pos TNI AL Selat Panjang, Minggu, 7 Agustus 2022.

Danlanal Dumai juga menyampaikan, penggagalan PMI ilegal tersebut berada pada titik koordinat 01º9.926’N – 102º44.271′ E, dan Tim berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang calon PMI, 1 (satu) orang WNA asal Malaysia dan 1 (satu) orang ABK beserta speed kayu mesin 40 PK 2 unit.

“Untuk Tekong speed terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Selanjutnya, Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Calon PMI, WNA dan ABK dibawa menuju Pos TNI AL Selat Panjang,” ungkap Danlanal.

Selanjutnya, Calon PMI, WNA, ABK, beserta barang bukti akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang untuk proses lebih lanjut.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mengapresiasi keberhasilan Lanal Dumai dalam hal ini Pos TNI AL Selat Panjang dalam menggagalkan PMI dan berharap proses hukum dapat didalami Imigrasi Kelas 2 TPI Selat Panjang bersama Polres Kepulauan Meranti untuk mencari sindikat dan menemukan pihak yang bertanggungjawab dalam hal tindak pidana yang dilakukan, agar hal serupa tidak terulang lagi.

“Kita bicara kemanusiaan. Hari ini beruntung dapat diselamatkan TNI AL, dan sebelumnya pernah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa warga kita. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau agar tidak ada lagi calon pekerja yang menempuh jalur illegal,” kata Bupati Adil.

Bupati Adil juga mengaku sudah sempat berdiskusi dengan pihak imigrasi, dalam hal membantu mempermudah pengurusan pasport bagi calon pekerja asal Kepulauan Meranti, salah satunya dengan bantuan pasport gratis.

“Kita juga sudah sempat berdiskusi dengan pihak Imigrasi, untuk membantu mencarikan solusi. Misalnya dengan bantuan pasport gratis bagi calon pencari kerja asal Kepulauan Meranti, agar tidak lagi menempuh jalur ilegal menuju negeri tetangga. Tentunya hal ini akan terus kami bicarakan dan mudah-mudah kedepan akan segera menemukan solusinya,” ungkap Bupati.

TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya.

Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. [Luk]