BATAMHUKRIMKEPRI

Tim Macan Polresta Barelang Tangkap 4 Pelaku Curanmor

×

Tim Macan Polresta Barelang Tangkap 4 Pelaku Curanmor

Share this article
Tim Macan Polresta Barelang menangkap 4 (empat) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di depan Komplek Dian Centre, Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Opsnal Reskrim Polresta Barelang (Tim Macan Polresta Barelang) berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku pencurian inisial DP (15), YB (16), RD (30), MA (22), dalam Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di depan Komplek Dian Centre, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat, (15/04/2021).

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan 4 (empat) pelaku tindak pidana pencurian motor di parkiran depan Komplek Dian Centre, Lubuk Baja, Kota Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini keempat Pelaku sudah diamankan oleh Tim Macan Polresta Barelang, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Andri Kurniawan, Sabtu, (17/04/2021).

BACA JUGA :  Kapolda dan Wakapolda Kepri Alih Tugas “INI PENGGANTINYA”

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, (15/04/2021) sekira pukul 08.05 WIB, korban inisial SZ dengan mempergunakan sepeda motor pergi untuk bekerja, kemudian korban memakirkan sepeda motor di tempat kejadian (TKP) dalam keadaan di kunci Stang.

Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, korban selesai bekerja dan bermaksud mau pulang melihat sepeda motor yang diparkirkan di TKP, tetapi sudah tidak ada lagi.

Melihat hal itu, korban melakukan pencarian di TKP, akan tetapi tidak ditemukan lagi. Adapun sepeda motor milik korban yang hilang adalah Yamaha Mio tahun 2009, dengan nomor polisi BP 4690 F warna Putih.

BACA JUGA :  Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019

Berdasarkan laporan dari korban adanya pencurian kendaraan bermotor, pada hari Kamis, (15/04/2021), sekira pukul 17.30 WIB, kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Pencurian (Curanmor).

Kemudian pada Jumat, (16/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku berada di Jalan arah Tiban Kampung.

Sekira pukul 14.00 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku berinisial DP dan YB, dan kemudian dilakukan pengembangan dan didapati Penadah insial RD dan MA. Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Natuna Layak Jadi Provinsi Khusus

“Berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah Gunting (sebagai alat yang digunakan), 1 (satu) unit Motor Mio Sporty warna Putih, 1 (satu) Unit Motor Mio Sporty warna Hitam, 1 (satu) Unit Motor Vega R warna Hitam, 1 (satu) Unit Motor Satria Boing warna Hitam (Sebagai Sarana), dan 1 (satu) Unit Motor Mio Sporty warna Hitam,” ungkap Kompol Andri Kurniawan. (Wak Dar)