LINGGA (SK) — Kepolisian Resort (Polres) Lingga, gelar Press release akhir tahun 2016 Polres Lingga. Dari eskpose yang digelar di Mapolres Lingga, Sabtu, (31/12/2016), lalu, untuk tahun 2016 kasus pencurian mendominasi yang ditangani Polres Lingga dengan jumlah 25 pidana pencurian yang dilaporkan ke polisi.
Kapolres Lingga, AKBP Muji Supriyadi, di ruang Rupatama Mapolres Lingga, menjelaskan, dari 25 laporan pencurian yang ditangani, tercatat 12 kasus yang telah diselesaikan.
Curat tindak pidana 12 penyelesaian 11, Penggelapan 4 penyelesaian 2, Pengeroyokan dan penganiayaan 19 penyelesaian 12, Perzinahan 1 penyelesaian 1, Penghinaan pencemaran nama baik 1, Perbuatan tidak senang 2 penyelesaian 3, Pengancaman 2 penyelesaian 1, Ilegal loging 3 penyelesaian 4, Judi 2 penyelesaian 3, UU. ITE 1, KDRT 3 penyelesaian 3.
Berikutnya, Perbuatan cabul / pemerkosaan 10 penyelesaian 10, Korupsi tindak pidana 1 penyelesaian 1, Melarikan anak perempuan tindak pidana 1 penyelesaian 1, Penipuan tindak pidana 8 penyelesaian 3, Perlindungan konsumen 1 penyelesaian 1, Kepabeanan 2 penyelesaian 2, Pelantaran istri dan anak 1, Laka kerja/ Laka laut 1 penyelesaian 1, Pemalsuan 1, Pencurian dalam keluarga 1 penyelesaian 1, Pemerasan 1 dan Pangan 1 penyelesaian 1,” terangnya.
Dilanjutkan, Dengan jumlah tindak pidana 104 perkara, dan penyelesaian 76 perkara, dengan presentase penyelesaian perkara 73 persen.
“Jumlah tersangka yang sudah ditahan 46 orang,” unggahnya. (SK-pus)