LINGGA – Musibah kebakaran melanda Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, pada Selasa (8/4/2025). Sedikitnya tujuh rumah warga hangus dilalap si jago merah dalam insiden yang mengejutkan masyarakat setempat.
Kepolisian Sektor (Polsek) Senayang yang menerima laporan dari warga bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Senayang, IPTU Supriono, personel gabungan dari Polsek, aparat kelurahan, dan masyarakat bahu-membahu memadamkan api yang mulai membesar.
“Begitu kami menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Prioritas kami adalah menyelamatkan warga dan menghentikan api agar tidak menjalar ke rumah lain,” ujar IPTU Supriono saat ditemui di lokasi kebakaran.
Dengan alat seadanya, upaya pemadaman dilakukan secara manual. Meskipun fasilitas terbatas, kerja sama antara aparat dan warga berhasil menaklukkan api setelah beberapa jam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.
Ketujuh rumah yang terbakar diketahui milik Bapak Togu, Apoi, Apau, Apa, H. Isa, dan Muhui, yang semuanya adalah warga Kelurahan Senayang. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara pendataan kerugian masih dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senayang menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota dan kekompakan masyarakat dalam menangani kejadian ini.
“Kami juga mengimbau warga untuk waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik atau api kompor yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan,” tambah IPTU Supriono.
Salah seorang warga korban kebakaran mengaku terharu dengan kehadiran cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih, Pak Kapolsek dan tim cepat datang dan ikut membantu langsung. Kalau tidak, mungkin kerugiannya akan lebih besar,” ujarnya. ***