BINTANKEPRI

Tumpas Pelaku Illegal Fishing, Kapolsek Tambelan Terima Penghargaan

×

Tumpas Pelaku Illegal Fishing, Kapolsek Tambelan Terima Penghargaan

Share this article
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, menyerahkan penghargaan kepada Kapolsek Tambelan, IPDA Missyamsu Alson. (Foto : Herbert)

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Berhasil menumpas pelaku illegal fishing di perairan Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson, beserta anggota, menerima penghargaan dari Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Senin, (10/2/2020).

Selain Missyamsu Alson, Kapolres Bintan juga memberikan penghargaan kepada Danramil 07 Tambelan, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, IPDA Hisuwanto Ady, Bhabinkantibmas Kelurahan Kijang Kota, Polsek Bintan Timur, BRIPKA Teddy Saputra, BRIPTU Ahmad Sopandi, berserta beberapa warga Desa Malang Rapat dan Kepala Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan, Iswandi, Ketua RT, serta beberapa warga.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, mengatakan, penghargaan yang diberikan ini merupakan tindakan nyata dalam upaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di Wilayah Hukum Polres Bintan.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara, Polres Karimun “UNDANG ARTIS KDI”

Pihaknya mengucapkan selamat dan memberi apresiasi pada TNI/Polri dan warga yang telah bekerja dengan maksimal dan terus bersinergitas dengan TNI dan masyarakat, sehingga memberikan kesan yang positif.

BACA JUGA :  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri Terima Penghargaan Akreditasi A

”Kepada seluruh anggota Kepolisian Wilayah Hukum Polres Bintan untuk terus berjuang dan berlomba dalam berbuat kebaikan, sehingga dapat mengangkat dan membangun citra Kepolisian di masyarakat,” kata Boy Herlambang. (Wak Obet)