LINGGA

Uang Asuransi AJB 253 PNS Lingga di Gelapkan

×

Uang Asuransi AJB 253 PNS Lingga di Gelapkan

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Rudi Purwonugroho SH, Mantan anggota DPRD Kabupaten Lingga, meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas masalah Asuransi AJB Idaman Kecelakaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena persoalan asuransi tersebut hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang pengembalian uang asuransi para pegawai tersebut. Untuk Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan yang sudah clear, seharusnya diselesaikan, kenapa harus di tahan penyelesaiannya. Kecuali di Sekretariat Daerah (Sekda) yang belum clear datanya hingga saat ini, karena diluar dari Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan, masuk semua ke Sekretariat Daerah, seperti Sekwan, Kecamatan dan lainnya. Seharusnya pihak asuransi bersikap bijak, bagi datanya yang sudah clear, segera pembayarannya diselesaikan, jangan menunggu yang belum clear, karena kasian mereka yang sudah clear harus menunggu yang belum clear, Kamis (25/2/2016).

“Setelah dilakukan verifikasi, ada 477 yang aman dan clear, serta masih ada sekitar 253 orang yang nol rupiah. Artinya meski para PNS ini dipotong Rp 100 ribu per bulan lewat pemotongan Tunjangan Daerah (Tunda) per 3 bulan, namun uang nya tidak di setor, sehingga meski PNS di potong tunda untuk membayarkan ke asuransi, tapi mereka tidak akan mendapatkan uang mereka kembali. Karena para PNS tersebut tidak pernah membayar uang asuransi mereka, dugaannya hal ini masuk keranah tindak pidana penggelepan,” terangnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk permasalah asuransi ini, kata Rudi, dari pihak asuransi meminta semuanya di clear kan dulu semuanya, sementara ada yang sudah clear seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak diselesaikan. Jadinya hal ini mengambang. Selain itu, dari informasi pihak asuransi akan membayar hanya sekitar 70-80 persen dari total yang telah disetorkan. Tentunya para PNS tidak mau jika pengembalian uang asuransi mereka hanya dibayarkan segitu.

“Sementara jika menyimpan uang di Bank saja pengembalian uang nya tetap 100 persen dari jumlah simpanan dan di tambah bunga. Kenapa asuransi hanya membayarkan 70-80 persen, jika memang harus ada pemotongan biaya administrasi, tentunya potongan tersebut harus secara wajar,” ungkapnya.

Semasa dirinya masih duduk di DPRD Lingga, Rudi mengaku, tahu persis saat dilakukan MoU antara pihak asuransi dan Pemkab Lingga. Dari pihak asuransi diwakili oleh E. Riduan, sementera dari Pemkab Lingga, diwakili oleh Bupati Drs H Daria, dan penanggung jawab dilapangan adalah Sekda, saat itu di jabat oleh saudara Taher. Asumsinya, setiap pegawai dipotong Rp100 ribu per bulan lewat pemotongan tunda, selama satu tahun mereka mendapatkan Rp 1,2 juta, ketika itu jika ada pegawai yang mau mundur, maka uang asuransi mereka hanya dibayarkan hanya 7 bulan dari 12 bulan. Jadi perjanjiannya ketika itu, yang mau mundur hanya menerima Rp 700 ribu.

“Namun, rentang perkembangan selanjutnya, MoU tersebut tidak lagi dengan Pemkab Lingga, sehingga pemegang polis nya tidak lagi polis tunggal seperti sebelumnya, tapi menjadi polis induvidu. Sehingga para PNS memegang polis asuransinya masing-masing, jadi setiap pegawai memiliki polis mereka sendiri,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dari awal, sebut Rudi, dia ada kecendrungan kalau pegawai akan terus dipotong tunda mereka, tapi uangnya tidak di setor. Saya telah berbicara dengan teman-teman saat itu, untuk memanggil pihak pengelola, karena ada kekuwatiran akan terjadi penggelapan.

“Dari verifikasi terakhir, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang terbesar data nya clear, nama dan asuransinya cocok, selebihnya yang masuk dalam Sekretariat Daerah banyak yang tidak disetor,” tandasnya. (SK-Pus)

 

banner 200x200
Follow