LINGGA — Tahun 2023 ini, Kabupaten Lingga mendapat bantuan Kesejahteraan Sosial Bahan Pokok Sembako. Bantuan tersebut diserahkan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin, 3 April 2023.
Hanafi Ekra selaku anggota Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Bintan Lingga menyampaikan, bahwa fakir miskin merupakan suatu keadaan seorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan mendasar sebagai akibat tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau tidak mencukupi kebutuhan dasarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka diperlukan upaya secara terarah terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk kebijakan dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap waktu.
Dalam rangka mewujudkan perlindungan sosial keluarga miskin, rentan miskin saat ini, untuk itu Dinas Dosial Provinsi Kepri memberikan bantuan kesejahteraan sosial bahan pokok sembako dan pengambangan ekonomi masyarakat dalam bentuk bantuan sosial usaha ekonomi produktif dan bantuan uang hibah yang akan diserahkan oleh Gubernur.
“Adapun tujuannya dalam rangka memberikan perlindungan sosial dalam upaya mencegah guncangan atau kerentanan sosial, untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses pemberdayaan ekonomi, kemampuan usaha, produktifitas kerja, penghasilan dan menciptakan kemitraan kerja yang saling membutuhkan,” ujar politisi PKS tersebut.
Semoga bantuan sosial yang telah disalurkan dapat sedikit meringankan keluarga yang termasuk kategori miskin.
“Masukan dari masyarakat mengharapkan perhatian lebih besar dari pemerintah Provinsi berupa peluang-peluang lapangan kerja di Dabo Singkep khususnya dan Kabupaten Lingga umumnya, dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Hanafi. ***
(red)