KEPRI

Ujian CAT Dilaksanakan 5 November

×

Ujian CAT Dilaksanakan 5 November

Share this article
– Kelulusan Administrasi CPNS Segera Diimumkan

TANJUNGPINANG (SK) — Pelaksanaan ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kepri akan digelar pada 5 November 2014 mendatang. Selain itu, untuk pengumuman kelulusan adminitrasi dilakukan pada 27 Oktober bulan ini. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Robert Iwan Loriaux kepada wartawan, Senin (20/10). Ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pasti dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Apabila tidak ada halangan, diperkirakan pada tanggal 27 Oktober nanti kita akan melakukan pengumuman kelulusan administrasi setelah diverifikasi. Setelah itu, mungkin pada 5 November-nya kita mulai menggelar pelaksanaan ujian menggunakan CAT,” ungkap Robert kepada wartawan dibalik sambungan telepon.

BACA JUGA :  Ratusan CPNS Padati Kantor BKD Bintan

Paling lama, sambung Robert, pelaksanaan ujian menggunakan CAT untuk di Provinsi Kepri selama 15 hari. Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya, rata-rata menggelar ujian CAT selama lima hari. Namun khusus Batam kemungkinan selama dua hari saja.

“Untuk Provinsi Kepri mungkin agak lama, karena jumlah pelamar yang banyak, selama 15 hari. Namun di Batam yang tidak lama hanya dua hari saja. Sedangkan yang lainnya, rata-rata hanya lima hari pelaksanaan ujian CAT digelar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bupati Bintan Prioritaskan “TIGA BIDANG TENAGA KERJA”

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Sofyan mengatakan, berkas pelamar CPNS yang masuk ke Panitia Pelaksana Daerah (Panselda) di kantor BKD Kepri di Dompak sebanyak 5426 berkas dari 5856 pelamar yang mendaftarkan dirinya melalui online.

“Semua berkas yang masuh diverifikasi, untuk jumlah yang telah lulus verifikasi kita belum bisa mempublikasikan, dan kita tunggu saja nanti setelah pengumuman. Kita juga masih menunggu jadwal dari BKN, yang diharapkan tidak terjadi penundaan dan berubah-ubah,” ujar Sofyan ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Lis : Ini Tiga Hal Yang Sudah Mulai “DILUPAKAN SEGELINTIR ASN”

Selain itu, sejauh berkas yang telah diverifikasi pihaknya masih menemukan pelamar yang tidak memenuhi ketentuan yang ada. Disampaikannya, masih ada pelamar yang mendaftarkan dirinya telah lewat umurnya dan lain sebagainya.

“Jadi kita harapkan, setelah pengumuman nanti telah keluar, para pelamar bisa melihat dan mempastikan di Kantor BKD Provinsi Kepri. Agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi yang tidak lulus atau tidak memenuhi persyaratan administrasi,” tutupnya. (HK/SK-001)