BATAMKEPRI

UMK Batam Diusulkan Naik 0.5 Persen

×

UMK Batam Diusulkan Naik 0.5 Persen

Share this article
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto : MC Batam)

Sijori Kepri, Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2021 Kota Batam naik 0,5 persen atau Rp 20.651. Angka ini dinilai adil bagi buruh yang ingin UMK naik dan pengusaha minta UMK tetap.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, usulan UMK naik ini hanya terjadi di Batam dan Tanjungpinang. Meski ada usulan dari Pemko Batam, namun semua keputusan ada di Gubernur Kepri.

BACA JUGA :  Juramadi Esram Pjs Bupati Lingga

“Semua ada di tangan Gubernur, dan sudah kita kirim usulan untuk Batam,” kata Syamsul, Selasa, (17/11/2020).

Menurut Syamsul, usulan tersebut sudah mempertimbangkan dua pihak, pengusaha dan para pekerja. Ia mengaku, dalam pembahasan upah Batam, para pengusaha ingin UMK Batam tetap atau sama dengan UMK 2020 Rp 4.130.279, sesuai surat edaran Kemenaker.

BACA JUGA :  APBD Tanjungpinang “DITETAPKAN Rp 906,44 MILYAR”