KEPRITANJUNG PINANG

UMKM Kepri Terima Bantuan Rp 84,3 Miliar dari Pemerintah Pusat

×

UMKM Kepri Terima Bantuan Rp 84,3 Miliar dari Pemerintah Pusat

Share this article
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Agusnawarman. (Foto : Diskominfo Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Di masa pandemi Covid-19 ini, 70.299 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) menerima bantuan Rp 84,3 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Koperasi, dan UMKM Provinsi Kepri, Agusnawarman, mengatakan, bantuan tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, untuk UMKM yang terdampak Covid-19. Bantuan sebesar Rp 84,3 miliar itu untuk pencairan dari bulan Januari hingga Juli 2021.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, untuk UMKM yang terdampak Covid-19. Itu yang sudah pencairan dari Januari sampai Juli. Semalam, tanggal 12 Agustus baru kita ajukan lagi untuk pencairan,” kata Agusnawarman, Jumat, (13/08/2021).

BACA JUGA :  SEKDA NATUNA : Data BI dan BPS “SINYAL BAGI DAERAH MENYUSUN RKPD”

Setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Terbanyak dari Batam, yaitu 33.973 UMKM, dengan anggaran yang sudah cair sebesar Rp 40,7 miliar. Disusul oleh Lingga dengan 8.213 UMKM, dengan total Rp 9,8 miliar.

BACA JUGA :  Adnan : KP2KE Akan Terima DAK

Sedangkan Natuna sebanyak 6.800 UMKM, dengan pagu Rp 7,8 miliar. Sebanyak 6.463 UMKM di Bintan mendapat total Rp 7,7 miliar. Lalu Kepulauan Anambas mendapat Rp 6,7 miliar untuk 5.587 UMKM. Untuk Karimun mendapat Rp 6,1 miliar untuk 5.148 UMKM. Untuk Kota Tanjung Pinang, bantuan diterima oleh 4.415 UMKM dengan pagu sebesar Rp 5,2 miliar.

BACA JUGA :  Disperindag Kepri Gelar Pelatihan Pengembangan Produk

“Bantuan itu langsung masuk ke rekening mereka. Jadi kami hanya membantu mendata dan mengusulkan saja. Kita bersyukur sekali ada bantuan ini dari pemerintah pusat. Sedangkan dari Provinsi Kepri, kita bantu membayarkan bunga pinjaman UMKM di bank. Jadi mereka meminjam, cukup bayar pokoknya saja. Pemprov yang membantu membayar bunganya,” tambah Agusnawarman. (Red/Diskominfo)